Kamis 23 Feb 2023 17:13 WIB

ASITA Optimistis Penetapan Harpitnas Dorong Pariwisata Sulsel

Harpitnas menjadi hari libur membuat masyarakat berwisata ke luar daerah.

Pengunjung menyusuri desa wisata di kawasan pegunungan Karst Rammang-Rammang di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (8/11/2022) (ilustrasi). Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Sulawesi Selatan, optimistis penerapan hari kejepit nasional (Harpitnas) menjadi libur bersama akan mendongkrak sektor pariwisata khususnya di daerah itu.
Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Pengunjung menyusuri desa wisata di kawasan pegunungan Karst Rammang-Rammang di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (8/11/2022) (ilustrasi). Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Sulawesi Selatan, optimistis penerapan hari kejepit nasional (Harpitnas) menjadi libur bersama akan mendongkrak sektor pariwisata khususnya di daerah itu.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Sulawesi Selatan, optimistis penerapan hari kejepit nasional (Harpitnas) menjadi libur bersama akan mendongkrak sektor pariwisata khususnya di daerah itu.

Ketua DPD ASITA Sulsel Didi Leonardo Manaba di Makassar, Kamis (23/2/2023), mendukung upaya Kemenparekraf meresmikan Harpitnas pada tahun ini. "Jika bisa diberlakukan maka masyakarat memiliki waktu lebih panjang untuk berwisata. Kami tentu menyambut gembira dan mendukung agar bisa diterapkan pada tahun ini," ujar Didi.

Baca Juga

Ia menjelaskan, beberapa hal yang membuat dirinya optimistis dengan pemberlakuan Hatpitnas yakni karena masyarakat atau para wisatawan bisa memiliki lebih banyak alternatif destinasi untuk dikunjungi.

Selama ini, kata dia, waktu liburan saat akhir pekan hanya maksimal dua hari yakni Sabtu dan Ahad, sehingga masyarakat hanya fokus menjadi lokasi destinasi yang lebih dekat dari tempat mereka. Bahkan tidak jarang hanya mendatangi pusat perbelanjaan untuk menghabiskan waktu libur.

Akibatnya, kunjungan wisatawan hanya terfokus di beberapa lokasi. Sementara destinasi yang jaraknya memakan waktu yang lebih panjang, tentu tidak akan mendapatkan pendapatan dari sektor pariwisata yang cukup signifikan.

"Saya kira pergerakan wisatawan akan lebih tinggi dengan pencanangan harpitnas. Hal ini tentunya akan menguntungkan karena masyarakat pasti terdorong merencanakan perjalanan baik individu ataupun berkelompok," kata Didi.

Jika rencana Kemenparekraf ini direalisasikan maka libur nasional berpotensi bertambah empat hari pada tahun ini. Ada empat harpitnas sepanjang tahun 2023 yakni setelah Kenaikan Isa Almasih pada 18 Mei (Kamis), Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha pada 29 Juni (Kamis) dan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus (Kamis). Hari Jumat setelah empat hari libur Nasional tersebut berpotensi menjadi tanggal merah.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement