Kamis 23 Feb 2023 19:03 WIB

Kemenkes Ingatkan Bahaya Jastip Obat dari Luar Negeri

Kemenkes ingatkan jastip obat dari luar negeri tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nora Azizah
Kemenkes ingatkan jastip obat dari luar negeri tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Foto: www.pixabay.com
Kemenkes ingatkan jastip obat dari luar negeri tidak bisa dipertanggung jawabkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, mengingatkan bahaya dari jasa titip obat dari luar negeri. Menurutnya, jasa tersebut tidak diperbolehkan, karena selain melanggar aturan pajak, juga membahayakan masyarakat kala mengkonsumsi obat.

“Karena tidak bisa dipertanggung jawabkan. Untuk mengeluarkan nomor izin edar (NIE) perlu beberapa persyaratan,” kata Dante kepada awak media di Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga

Dia memerinci, salah satu persyaratan agar obat aman digunakan adalah uji mutu. Menurut dia, hal itu menjadi krusial karena meski merek sama, ada kemungkinan campurannya yang berbeda.

Akibatnya, dia menyinggung penyakit GGAPA yang diakibatkan obat parasetamol dengan campuran berbeda. “Nah itu karena komponen-komponen yang mungkin belum bisa dipertanggung jawabkan secara scientific dan legal dalam aturan dan sortiran regulasi,” kata dia.

Menurut Dante, jasa titip obat yang biasanya diandalkan orang-orang adalah obat dengan harga mahal. Beberapa di antaranya, kata dia, obat kolesterol, obat jantung hingga obat kanker.

“Itu biasanya yang dikonsumsi dengan harga yang mahal tuh banyak yang pake jasa-jasa titip,” tutur dia. 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada laporan dari Dinas Kesehatan Sumatera Utara menyoal jasa titip (jastip) obat dari Singapura dan Malaysia. Menurut dia, adanya hal itu dimungkinkan karena harga yang lebih murah maupun ketiadaan obat di Indonesia.

Padahal, kata dia, pihaknya sengaja sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 26 triliun khusus pengadaan obat. “Di layanan kesehatan, saya belanja obat-obatan itu semua kita dorong TKDN, kita dorong (produk dalam negeri) Rp 20 triliun,” kata Budi.

Dia meminta, agar semua pihak dan organisasi profesi ahli bisa mendiskusikan daftar obat dengan gap harga yang tinggi di Indonesia dibanding negara tetangga. Termasuk, kata dia, bagi obat-obatan yang memang tidak tersedia di Indonesia.

“Jastip obat sekarang banyak. Minta dong daftar obat apa yang harganya beda antara Indonesia dan Malaysia,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement