REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Jawa Barat, berupaya menggenjot kepemilikan kartu identitas anak (KIA). Berbagai pelayanan sudah disiapkan, termasuk pembuatan KIA Kerja Sama dengan Sekolah Anak (Kisanak).
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bandung M Arif Budiman, sejauh ini sudah terdata 273.542 anak usia nol hingga 16 tahun yang memiliki KIA atau sekitar 42,55 persen dari total sasaran 642.854 anak.
Arif mengatakan, ada berbagai manfaat dari KIA ini. “Dengan KIA, jika ke bandara, ke rumah sakit, orang tua atau anak tidak perlu bawa kartu keluarga, hanya perlu bawa KIA. Sekarang juga sudah kerja sama dengan pihak-pihak swasta, jadi anak bisa mendapatkan diskon-diskon. Sudah 22 swasta yang mendukung,” ujar Arif, saat kegiatan Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika Balai Kota Bandung, Kamis (23/2/2023).
Pembuatan KIA ini, menurut Arif, tidak memerlukan biaya. Disdukcapil menyiapkan berbagai pelayanan untuk pembuatan KIA. Salah satunya dengan sistem jemput bola melalui program Kisanak.
Lewat Kisanak, petugas Disdukcapil mendatangi sekolah-sekolah untuk memudahkan peserta didik atau pelajar mengurus KIA. Dilaporkan ada 15 sekolah yang mengikuti program Kisanak, antara lain SMP Negeri 28, SD Negeri 208 Luginasari, SD Negeri 269 GB Arcamanik, SD Negeri 140 Arcamanik, SD Negeri 137 Cijerokaso, SD Negeri 132 Cihaurgeulis, dan SD Negeri 050 Cibiru.
Selain itu, SD Negeri 179 Sarijadi, SD Negeri 199 Sayuran, SD Negeri 111 Pindad, SD Negeri 270 Gentra, SD Itqan, SD Tunas Unggul, RA Al-Kautsar, dan MI Ad-Dimyati.
Disdukcapil juga mempunyai Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) KIA ke sekolah-sekolah dan lembaga terkait, serta layanan Geulis (Gerai untuk Layanan Istimewa). Gerai Disdukcapil untuk mengurus KIA tersedia di Festival Citylink, Metro Indah Mall, dan Bandung Trade Center.
Ada juga layanan program “Three in One”, yang dilakukan bekerja sama dengan lembaga kesehatan, seperti rumah sakit dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Untuk mengurus KIA juga bisa dilakukan lewat aplikasi Salaman.
Arif mengatakan, melalui berbagai program dan inovasi pelayanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan anak, termasuk KIA.
“Dengan demikian, secara bertahap dokumen identitas kependudukan bagi anak di Kota Bandung dapat terpenuhi,” ujar Arif.