Kamis 23 Feb 2023 21:20 WIB

Dewan: Negara Harus Hadir dalam Mewujudkan Kesadaran Literasi Digital     

Kesadaran literasi digital masyarakat Indonesia dinilai sangat penting

Ilustrasi media sosial. Kesadaran literasi digital masyarakat Indonesia dinilai sangat penting
Foto: Pixabay
Ilustrasi media sosial. Kesadaran literasi digital masyarakat Indonesia dinilai sangat penting

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA— Masyarakat yang sadar digital adalah masyarakat yang sadar akan dampak teknologi digital terhadap individu , komunitas , dan lingkungan.

Dalam masyarakat yang sadar digital, penting memahami implikasi dari tindakan online dan memperhatikan cara penggunaan teknologi.  

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan anggota DPR RI Komisi I, Dave Fikarno Laksono dalam Webinar Aptika Kominfo Rabu (22/2/23).

“Masyarakat yang sadar digital menghargai inklusi digital, memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke teknologi digital dan keterampilan untuk menggunakannya secara efektif”, kata Dave, dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Dia menyebutkan, jumlah pengguna internet di Indonesia 212.9 Juta dengan penetrasi digital 77 persen.

Sedangkan pengguna media sosial sekitar 167 juta jiwa. Setara dengan 60 persen populasi penduduk dan pengguna mobile connections sekitar 353.8 juta user, dalam pengguna mobile conenection ini terbanyak disebabkan manusia atau masyarakat sendiri menggunakan beberapa nomor.

“Dalam tantangan dari data tersebut yaitu pertama literasi, ketahanan siber, dan data pribadi. Kita sangat perlu menjaga kerahasiaan data pribadi dan mencegah terjadinya kebocoran data,” lanjut Dave.

Lebih lanjut dia menyampaikan membangun kesadaran digital untuk mendapatkan tentu harus dilakukan membangun inisiatif berbasis komunitas yang mendorong literasi digital, seperti pusat literasi digital, perpustakaan, dan hub teknologi komunitas.

“Negara harus juga terlibat yaitu dengan mendorong kesadaran digital dengan cara mengembangkan strategi digital nasional, menyediakan akses ke infrastruktur digital, pelatihan ketrampilan digital, dan kolaborasi dengan industri,” kata Dave.

Dave juga menyampaikan, langkah-langkah DPR RI untuk mendorong tentang kesadaran digital yaitu membuat undang-undang, Sosialisasi bersama Kominfo, dan mendorong percepatan infrastruktur. 

Baca juga: Ketika Sayyidina Hasan Ditolak Dimakamkan Dekat Sang Kakek Muhammad SAW  

Dia menegaskan, literasi digital sangat penting di era digital saat ini bagi individu, masyarakat, dan negara untuk berpartisipasi penuh dalam manfaat teknologi digital. 

Penetrasi dan perkembangan digital yang pesat memerlukan kesadaran kolektif antara individu, negara, dan masyarakat. 

“Sehingga kita mengajak masyarakat sadar pentingnya digital berarti secara bersama-sama membangun literasi guna terwujudnya pertumbuhan digitalisasi yang sehat bagi masyarakat Indonesia,” ujar dia.     

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement