REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan kurasi terhadap usulan pembangunan yang masuk melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Usulan yang masuk itu belum tentu lolos kurasi.
Kepala Bappeda Provinsi Jabar, Sumasna, mengatakan, dilakukan kurasi atau penyeleksian terhadap usulan yang masuk dari kabupaten/kota. “Bagi proyek yang tidak lolos seleksi, akan dikembalikan ke kabupaten/kota,” kata Sumasna, Kamis (23/2/2023).
Sumasna mencontohkan pada 2022. Di mana usulan pembangunan dari pemerintah kabupaten/kota maupun masyarakat yang masuk melalui SIPD mencapai sekitar 54 ribu.
Terhadap usulan tersebut, Sumasna menjelaskan, dilakukan kurasi berdasarkan kelengkapan administrasi, urgensi, dan sejumlah pertimbangan lainnya. Berdasarkan hasil kurasi itu, kata dia, pada 2022 hanya sekitar 13 ribu usulan pembangunan yang sampai di meja Sekretaris Daerah.
“Ketika sampai di PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara), tinggal seperempatnya. Banyak usulan yang terkurasi di Bappeda dan tidak sampai ke Pak Gubernur,” kata Sumasna.
Sumasna mengatakan, proyek yang akan dilaksanakan ditentukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, utamanya kebutuhan daerah, prioritas, dan kapasitas anggaran provinsi.
Sementara itu, terkait proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Bandung, menurut Sumasna, salah satunya saat ini dilakukan penyusunan detail engineering design (DED) Jembatan Citarum oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar.
Tahun ini, Sumasna mengatakan, direncanakan juga pemeliharaan berkala ruas jalan Dayeuhkolot-Banjaran sepanjang sekitar 2,5 kilometer. Selain itu, pemeliharaan rutin ruas jalan Buahbatu-Bojongsoang dan ruas jalan Bojongsoang-Munjul.
Menurut dia, pemeliharaan rutin di ruas jalan tersebut juga dilakukan jajaran Pemerintah Provinsi Jabar pada 2022.