REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) mendapatkan sertifikasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama dari Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Direktur Utama PT Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan pihaknya mendapatkan sertifikasi itu karena dinilai layak dan memenuhi syarat dalam sistem pelayanan pengujian. Sebelumnya Sucofindo hanya tersertifikasi sebagai LPH Biasa. "Jadi halal itu program pemerintah, fungsi kami adalah menjadi bagian dari ekosistem pemberian sertifikat halal, melalui fungsi pemeriksaan," kata Wigrantoro di usai menerima sertifikasi LPH Utama di Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/2/2023).
Menurutnya pemberian status LPH Utama itu menjadi tantangan bagi Sucofindo. Karenapihaknya harus bisa semakin baik, cepat, dan akurat, dalam melakukan pemeriksaan kehalalan suatu produk. "Tentu kami akan meningkatkan atau menggunakan kantor cabang yang ada di seluruh Indonesia untuk mendukung program pemerintah ini," kata dia.
Hingga tahun 2024, Sucofindo mendapat target dari BPJPH Kemenag untuk melakukan pemeriksaan kehalalan terhadap 5.000 pelaku usaha yang memiliki produk makanan, minuman, kosmetik, dan sebagainya. "Nah pemeriksaan ini tidak hanya barang bakunya saja, tapi juga proses pembuatan makanan, minuman, kemudian kosmetika, dan sebagainya, yang mensyaratkan harus halal gitu," kata dia.
Kalau ada unsur tidak halal dalam makanannya atau produknya, harus cepat ketahuan, itu dari substansi pekerjaan yang dilakukan lembaga pemeriksa halal.
Sementara itu, Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham mengatakan LPH yang ada di Sucofindo merupakan salah satu dari tiga lembaga utama yang terlibat dalam proses sertifikasi halal. Di antaranya yakni Kemenag, MUI, dan LPH.
Dengan adanya sertifikasi LPH Utama, menurutnya Sucofindo menjadi garda terdepan dalam melakukan pemeriksaan kehalalan suatu produk. Apalagi, di tahun 2024 seluruh produk makanan, minuman, sembelihan, hingga tempat sembelih atau rumah potong hewan harus sudah memiliki sertifikat halal.
"Target 5.000 (sertifikasi halal), mudah-mudahan bisa terlampaui, sehingga itu bisa mempercepat target sertifikasi halal," kata Aqil.