Jumat 24 Feb 2023 08:19 WIB

Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka, Polisi: Pelaku Perintahkan Korban Sujud Kepadanya

Polisi sebut anak pejabat pajak jadi tersangka dan suruh korban sujud di depannya.

Red: Bilal Ramadhan
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dihadirkan dalam rilis yang digelar Kepolisian di Polres Jakarta Selatan.
Foto: Ali Mansur/Republika
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dihadirkan dalam rilis yang digelar Kepolisian di Polres Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan teman anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yakni S atau SLRPL (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan.

"Saat ini tersangka S atau SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis.

Ade Ary menuturkan, pengalihan status S yang awalnya dari saksi menjadi tersangka usai penyidik melakukan pendalaman berdasarkan fakta-fakta hingga barang bukti.

Polisi menerangkan sejumlah peran dari teman MDS yang turut menjadi tersangka, yakni menyetujui ajakan MDS menemaninya untuk memukuli korban.