REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Penguatan Pengelolaan Zakat di BUMN", di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
FGD yang digelar secara hybrid itu turut dihadiri Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, H Rizaludin Kurniawan, Kepala Divisi Pengumpulan UPZ Baznas RI, Mohan, Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI, Muh Hasyim, Tenaga Ahli Komisi VI DPR RI, Ahan Syahrul Arifin dan sejumlah perwakilan UPZ BUMN.
Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, mengatakan pengumpulan zakat yang dikelola Baznas akan semakin kuat jika ditopang oleh efektivitas penghimpunan di lingkungan BUMN.
Hal ini tentu sejalan dengan imbauan Menteri BUMN Erick Thohir agar program zakat yang ada di tiap-tiap BUMN berkoordinasi atau disalurkan melalui lembaga resmi pemerintah, yaitu Baznas. Imbauan tersebut juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2014 tentang tugas Baznas sebagai pengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).
"Mustahik akan mendapat manfaat besar jika penghimpunannya besar, jadi semangat kita semua adalah ada mustahik yang akan terbantu lewat penghimpunan kita. Zakat itu akan mendorong ekonomi umat agar bisa berjalan. Dari mustahik, naik level menjadi muzaki, ini menjadi penting," ucap Rizaludin Kurniawan.
Penguatan zakat di lingkungan BUMN dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi karyawan, BUMN, dan masyarakat secara keseluruhan.
Selain itu, program zakat yang baik dan terstruktur, akan berkontribusi signifikan dalam pembangunan nasional, terutama dalam mengurangi kesenjangan sosial dan mendorong inklusi ekonomi. Hal ini dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
"Semoga ini semua menjadi amal soleh, amal jariyah di sela kesibukan bekerja, dapat menjadi amil, dan menjadi pintu kebaikan bagi kita di dunia dan akhirat," katanya.