Jumat 24 Feb 2023 11:01 WIB

PBB Setujui Resolusi Minta Rusia Mundur dari Ukraina

Resolusi didukung 141 negara, ditolak 7 negara dan abstain 32 negara

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Gedung Markas Besar PBB terlihat dari dalam aula Majelis Umum, Selasa, 21 September 2021. Negara-negara Barat terlibat dalam lobi intensif di belakang layar untuk resolusi PBB yang akan mengutuk “upaya pencaplokan ilegal” Rusia atas empat wilayah Ukraina dan menuntut agar Moskow segera membalikkan tindakannya.
Foto: Eduardo Munoz/Pool Photo via AP
Gedung Markas Besar PBB terlihat dari dalam aula Majelis Umum, Selasa, 21 September 2021. Negara-negara Barat terlibat dalam lobi intensif di belakang layar untuk resolusi PBB yang akan mengutuk “upaya pencaplokan ilegal” Rusia atas empat wilayah Ukraina dan menuntut agar Moskow segera membalikkan tindakannya.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Majelis Umum PBB menyetujui resolusi tak mengikat yang meminta Rusia untuk mengakhiri pertempuran di Ukraina dan menarik mundur pasukannya. Resolusi ini menjadi pesan kuat di malam peringatan satu tahun invasi Rusia ke negara tetangga.

Resolusi yang dirancang Ukraina dengan berkonsultasi dengan sekutu-sekutunya didukung 141 negara, ditolak tujuh negara, dan 32 negara memilih abstain. Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba mengatakan, hasil pemungutan suara membuktikan tidak hanya Barat yang mendukung negaranya.

Baca Juga

"Hasil pemungutan suara ini membantah argumen bagian selatan dunia tidak berada di pihak Ukraina, banyak negara-negara yang mewakili Amerika Latin, Afrika, Asia memilih mendukung," kata Kuleba, Kamis (23/2/2023).

Majelis Umum menjadi lembaga PBB paling berpengaruh yang mengurus masalah Ukraina sebab Dewan Keamanan yang bertanggung jawab menjaga perdamaian dan keamanan dunia mengalami kelumpuhan atas kekuasaan veto Rusia. Tidak seperti resolusi Dewan Keamanan, sifat resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat tapi menjadi barometer opini negara-negara di seluruh dunia.