REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David berbuntut panjang. Itu karena sang pelaku ternyata anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang memiliki kekayaan hingga Rp 56 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kasus tersebut berdampak besar terhadap lembaga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan DJP. "Tindakan tersebut tentu adalah masalah pribadi, namun dampaknya sangat besar terhadap persepsi Kemenkeu dan DJP," tuturnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Kejadian itu, menurut dia, menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai sumber harta RAT. "Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius illegitimate dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan diperoleh," ujarnya.
Menkeu meminta inspektorat Jenderal Kemenkeu memperkuat whistle blowing system atau sistem pengaduan. Melalui sistem itu, menurut Sri, pada 2022 Kemenkeu menerima 185 pengaduan fraud atau kejahatan. Hal itu ditindaklanjuti dengan pendisiplinan atau pemberian hukuman terhadap 96 pegawai.