Jumat 24 Feb 2023 11:24 WIB

Mahfud: Kasus Penganiayaan David Bukan Perkara Ringan

Mahfud juga meminta agar ayah pelaku penganiayaan diperiksa terkait gaya hidup MDS.

Red: Teguh Firmansyah
Menko Polhukam Mahfud Md.
Foto: Republika/Prayogi.
Menko Polhukam Mahfud Md.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan harus diproses secara hukum.

"Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," kata Mahfud dalam salah satu unggahan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, seperti dipantau di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Dia menegaskan tidak ada perdamaian dan maaf dalam hukum pidana, bahkan kasus tersebut bukanlah perkara ringan yang bisa diselesaikan dengan penerapan keadilan restoratif.

Selain itu, Mahfud juga berpandangan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP)Kemenkeu Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo selaku ayah dari pelaku penganiayaan itu harus diperiksa. "Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa," ujar Mahfud.