Jumat 24 Feb 2023 11:58 WIB

Ini Isi Resolusi Majelis Umum PBB yang Desak Rusia Tarik Pasukan

Resolusi disahkan sehari sebelum peringatan satu tahun invasi Rusia ke Ukraina

Majelis Umum PBB pada Kamis (23/2/2023) mengumpulkan banyak suara untuk mendesak Rusia menarik pasukannya dari Ukraina dalam resolusi yang disahkan sehari sebelum peringatan 1 tahun invasi Rusia ke negara tetangganya.
Foto: AP Photo/Bebeto Matthews
Majelis Umum PBB pada Kamis (23/2/2023) mengumpulkan banyak suara untuk mendesak Rusia menarik pasukannya dari Ukraina dalam resolusi yang disahkan sehari sebelum peringatan 1 tahun invasi Rusia ke negara tetangganya.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Majelis Umum PBB pada Kamis (23/2/2023) mengumpulkan banyak suara untuk mendesak Rusia menarik pasukannya dari Ukraina dalam resolusi yang disahkan sehari sebelum peringatan 1 tahun invasi Rusia ke negara tetangganya. Resolusi itu diadopsi pada sidang darurat khusus dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dari 193 anggota PBB, sebanyak 141 anggota termasuk Jepang, memilih mendukung resolusi tersebut. Sementara 7 negara menentang, dan 32 lainnya abstain.

Baca Juga

Dokumen resolusi tiga halaman itu menuntut Rusia "segera, sepenuhnya, dan tanpa syarat" menarik pasukannya dari Ukraina dan menyesalkan tingginya jumlah korban sipil, termasuk wanita dan anak-anak, sejak dimulainya invasi Rusia pada 24 Februari 2022.

Resolusi PBB itu menyerukan "perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan abadi" di Ukraina dan menuntut agar mereka yang telah melakukan kejahatan perang dalam konflik dimintai pertanggungjawaban.

Resolusi itu juga "menyerukan penghentian segera serangan terhadap infrastruktur kritis Ukraina dan semua serangan yang disengaja terhadap objek sipil, termasuk tempat tinggal, sekolah, dan rumah sakit."

Negara-negara anggota PBB "menegaskan kembali dukungan tegas mereka (untuk) integritas dan kedaulatan teritorial Ukraina," kata Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba kepada wartawan setelah pemungutan suara di Majelis Umum PBB.

Kuleba mengatakan pemungutan suara itu adalah bukti bahwa "bukan hanya Barat yang mendukung Ukraina, dan dukungannya jauh lebih luas."

Belarus, Eritrea, Mali, Nikaragua, Korea Utara, Rusia, dan Suriah menentang resolusi tersebut, sementara China dan India abstain.

Pada Rabu (22/2/2023), Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia menyebut resolusi itu bersifat "anti-Rusia dan pada dasarnya agresif."

Pada Oktober tahun lalu, 143 anggota PBB memberikan suara mendukung Ukraina di Majelis Umum serta mengadopsi resolusi yang mengecam deklarasi pencaplokan empat wilayah Ukraina oleh Rusia.

Tidak seperti yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB, resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum.

Mewakili Jepang, Menteri Luar Negeri Yoshimasa Hayashi dalam sesi pada Kamis itu mengatakan bahwa Rusia harus menarik diri dari Ukraina dan jika agresi Moskow di negara tetangganya ditoleransi, hal itu akan menjadi "preseden yang buruk" bagi seluruh dunia.

Pada sesi tersebut, Belarus yang merupakan sekutu Rusia memperkenalkan amandemen yang meminta negara-negara untuk menghentikan ekspor senjata ke Ukraina dan menghapus teks yang menyerukan Rusia untuk menarik pasukannya.

Amandemen tersebut, yang juga termasuk seruan untuk dimulainya negosiasi perdamaian, dikalahkan dengan perbedaan jumlah suara yang besar.

Berbicara di depan Majelis Umum PBB, Wakil Kepala Misi China untuk PBB Dai Bing menyerukan gencatan senjata dan diakhirinya aliran bantuan militer ke Ukraina.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement