REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirimkan laporan kekayaan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012. Dia mengatakan, ada transaksi keuangan yang agak aneh dari ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan David.
"Biar diaudit. Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Namun, Mahfud menyebut, KPK belum menindaklanjuti laporan tersebut. Lembaga antirasuah ini diharapkan dapat menangani laporan itu. "Tetapi, oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK," ujar Mahfud.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan sebagai kepala bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.
Dia dicopot dari jabatan di Kementerian Keuangan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya, yang menjadi viral di media sosial setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.
Sebelumnya, Mario Dandy Satrio memukuli David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina, hingga koma. Perbuatannya ini diduga disulut kemarahan oleh sang pacar bernama Agnes, yang tak lain mantan David.