JAKARTA – Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Surya Darmadi diputus bersalah dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam alih fungsi lahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Surya Darmadi dengan pidana penjara selama 15 tahun dan...
Berita Lainnya