Jumat 24 Feb 2023 15:20 WIB

Eks Hakim Agung Mangkir dari Pemanggilan KPK

Andi Samsan Nganro sejatinya diperiksa untuk kasus yang menjerat Gazalba Saleh.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di MA yang menjerat Gazalba Saleh, Kamis (24/2/2023). Namun, Andi tak menghadiri pemeriksaan tersebut.

"Saksi tidak hadir dan kembali kami dapatkan informasi, saksi tersebut belum memberikan konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga

Ali mengatakan, KPK pun akan segera menyiapkan penjadwalan dan pemanggilan ulang terhadap mantan Juru Bicara MA tersebut. Sebab, keterangannya dibutuhkan oleh penyidik.

Selain Andi, sambung dia, ada dua saksi lainnya yang juga sejatinya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka adalah Pemeriksa Pertama Auditorat Utama Keuangan Negara V bernama Diana Siregar dan seorang swasta, yakni Ihsan Ibrahim Ehmad.