Jumat 24 Feb 2023 21:52 WIB

Pejabat Kemenkeu Ini Beri Alasan Lonjakan Kekayaannya

Kekayaan Jubir Kemenkeu dilaporkan SPT.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Lida Puspaningtyas
Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, yaitu Yustinus Prastowo.
Foto: Dok Kemenkeu
Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, yaitu Yustinus Prastowo.

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Juru Bicara (Jubir) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Yustinus Prastowo menjawab pertanyaan mengenai lonjakan kekayaannya sejak bekerja di Kemenkeu. Ia menjelaskan panjang dalam sebuah thread Twitter jalan hidupnya usai lulus STAN hingga melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Ia bahkan menjelaskan dengan santai asal dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dirinya yang bisa melonjak. Ia menuturkan bahwa kenaikan nilai harta yang ia miliki adalah apa adanya.

Baca Juga

"Basis LHKPN itu harta bukan hanya income. Harta itu kumulatif dan nilai terkini. Jadi kalau kita punya tanah tahun 2010 harga Rp 100 juta, bisa jadi di 2020 nilainya Rp 1 Miliar. Emas juga demikian, termasuk saham," ujar Yustinus di Twitter resmi centang birunya @prastow, yang telah dikonfirmasi Republika pada Jumat (24/2/2023).

Ia menjelaskan bahwa akumulasi penghasilan selama 10 tahun dan revaluasi tanah atau bangunan sesuai nilai pasar. Oleh karenanya, seluruh penghasilannya ia klaim sah dan halal.

"Saya laporkan di SPT dan saya bayar seluruh pajaknya. Saya ikut seluruh program pemerintah yang ada, mulai dari Sunset Policy 2008, Tax Amnesty 2016, Program Pengungkapan Sukarela 2022," ujar dia.

"Sebagai manusia biasa, luput dan alfa itu bagian wajar. Terima kasih untuk berbagai program bagus itu. LHKPN itu sarana buat jujur, transparan. Jika bersih kenapa risih?" ujarnya menambahkan.

Yustinus juga menjabarkan pengalamannya mulai dari lulus dari STAN, bekerja di Ditjen Pajak Kemenkeu, hingga menjadi Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi strategis. Jubir yang ahli di bidang pajak ini juga telah merilis sejumlah buku mengenai pajak sejak 2008 hingga 2017.

"Saya selain aktif mengadvokasi isu perpajakan, saya juga terlibat dalam berbagai kegiatan, termasuk memberikan pelatihan, menjadi narsum seminar lokal dan internasional, dll. Saya juga aktif di Tim Transisi Jokowi-JK tahun 2014, bersama Mas Anies Baswedan juga waktu itu," kata Yustinus.

Sebelumnya, ia  juga pernah bergabung dengan salah satu kantor konsultan sebagai seorang karyawan dan melakukan banyak riset mengenai pajak.

Sebelumnya, Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat, Hasbil Mustaqim Lubis mempertanyakan melonjaknya kekayaan Yustinus Prastowo. Ia mengunggah laporan kekayaan Yustinus pada 2011 dan 2021 yang ia pertanyakan drastis lonjakannya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement