Jumat 24 Feb 2023 21:55 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Pelaku UMKM Urus Sertifikasi Halal

Kota Semarang sebagai destinasi wisata memerlukan sertifikasi halal.

Red: Erdy Nasrul
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham (kiri) menyerahkan sertifikat halal kepada salah satu UMKM binaan Baznas RI disaksikan oleh Ketua Baznas RI KH Noor Achmad (dua kanan) dan Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum (kanan) pada acara simbolisasi penyerahan sertifikat halal UMKM binaan Baznas RI di Jakarta, Rabu (1/2/2023). Simbolisasi penyerahan sertifikat halal ini sebagai awal untuk mendorong serifikasi halal UMKM binaan Baznas dan LAZ di seluruh Idonesia. Acara penyerahan sertifikat halal tersebut dihadiri oleh 20 UMKM binaan Baznas RI yang bergeak di berbagai jenis usaha.
Foto: Republika/Prayogi.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham (kiri) menyerahkan sertifikat halal kepada salah satu UMKM binaan Baznas RI disaksikan oleh Ketua Baznas RI KH Noor Achmad (dua kanan) dan Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum (kanan) pada acara simbolisasi penyerahan sertifikat halal UMKM binaan Baznas RI di Jakarta, Rabu (1/2/2023). Simbolisasi penyerahan sertifikat halal ini sebagai awal untuk mendorong serifikasi halal UMKM binaan Baznas dan LAZ di seluruh Idonesia. Acara penyerahan sertifikat halal tersebut dihadiri oleh 20 UMKM binaan Baznas RI yang bergeak di berbagai jenis usaha.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengurus sertifikasi halal guna meningkatkan nilai jual produk dan minat konsumen.

"Ya tentu Pemerintah Kota Semarang mengapresiasi usaha di dalam akselerasi (sertifikasi) halal," tutur Ita, sapaan akrab Hevearita, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga

Hal tersebut disampaikannya saat "Kuliah Umum Akselerasi Sertifikasi Halal dalam Peningkatan Daya Saing UMKM" di kampus Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang.

Menurut dia, Kota Semarang sebagai destinasi wisata memerlukan sertifikasi halal, khususnya produk makanan untuk memudahkan wisatawan yang ingin mencicipi kuliner.