Sabtu 25 Feb 2023 21:58 WIB

PT PP: Pembangunan Tol Semarang-Demak Gunakan Inovasi Terdepan

Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 memiliki lintasan sepanjang 16,01 kilometer.

Foto udara sejumlah kendaraan roda empat melaju di Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, 22 Desember 2022).
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Foto udara sejumlah kendaraan roda empat melaju di Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, 22 Desember 2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PP, BUMN konstruksi dan investasi, mengatakan pembangunan Jalan Tol Semarang Demak Seksi 2 Ruas Sayung-Demak, Jawa Tengah menerapkan berbagai inovasi dan teknologi konstruksi terdepan dalam pelaksanaan konstruksinya.

"Sebagai perusahaan BUMN, perseroan turut serta dan aktif dalam penyediaan infrastruktur jalan tol," kata Direktur Utama PT PP (Persero) Novel Arsyad dalam keterangan, di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan usai proyek jalan tol tersebut diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang ditandai secara simbolis dengan prosesi penekanan tombol sirine dan penandatanganan prasasti, Sabtu.

Menurut Novel, inovasi dan teknologi baru yang digunakan, antara lain pengecoran rigid pavement dengan slipform paver, penggunaan bambu untuk timbunan trial embankment, prefabricatedverticaldrain (PVD) dengan kedalaman 42 meter yang merupakan pertama di Indonesia dalam trial embankment.

Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 memiliki lintasan sepanjang 16,01 kilometer dimulai dari Sayung Km 449 sampai dengan Km465. Jalan tol yang memiliki nilai investasi sebesar Rp5,9 triliun ini memiliki skema pengembalian berupa tarif serta masa konsesi selama 50 tahun.

Investasi jalan tol ini sangat menjanjikan dengan nilai Internal Rate of Return (IRR) sebesar 11,56 persen. Nilai IRR tersebut sangat dipengaruhi oleh angka proyeksi Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) sebesar 16.934 kendaraan per hari di tahun 2023 ini.

Jalan Tol Semarang Demak Seksi 2 Ruas Sayung-Demak ini memiliki tarif tol awal untuk kendaraan Golongan I sebesar Rp1.195 per kilometer atau sebesar Rp19.000, yang akan mulai diberlakukan pada tanggal 27 Februari 2023.

Jalan Tol Semarang-Demak merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diinisiasi dan dicanangkan oleh Pemerintah untuk mengatasi berbagai masalah transportasi yang ada di daerah tersebut, seperti sering terendamnya Jalan Nasional Pantura (Kaligawe-Sayung) akibat banjir rob, adanya kemacetan lalu lintas di Jalan Nasional Pantura terutama Kaligawe dan Terboyo, serta kerugian ekonomi akibat terganggunya kegiatan logistik pada kawasan industri.

"Kehadiran jalan tol tersebut dapat memangkas waktu tempuh dari Semarang ke Demak menjadi sekitar 20 menit dari sebelumnya mencapai 45 menit hingga 1,5 jam," kata Novel.

Dengan adanya pembangunan jalan tol yang terintegrasi dengan tanggul laut, diharapkan dapat meminimalisir banjir rob yang sering melanda kawasan pesisir Semarang dan Demak.

Selain itu, kehadiran jalan tol tersebut diharapkan dapat meningkatkan potensi pengembangan wilayah di sepanjang koridor rencana serta meningkatkan konektivitas di kawasan industri sekitar.

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement