Ahad 26 Feb 2023 17:17 WIB

Soal ERP, Deputi Gubernur DKI: Masih Dalam Pertimbangan

Deputi Gubernur DKI Jakarta Marullah sebut soal rencana ERP masih dalam pertimbangan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Marullah Matali. Deputi Gubernur DKI Jakarta Marullah sebut soal rencana ERP masih dalam pertimbangan.
Foto: Republika/zainur mahsir ramadhan
Marullah Matali. Deputi Gubernur DKI Jakarta Marullah sebut soal rencana ERP masih dalam pertimbangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali menanggapi terkait rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Menurutnya, saat ini hal tersebut masih dalam pertimbangan.

"Ini menjadi pertimbangan kita semua. Ya pasti kita kasih keputusan yang terbaik," kata Marullah kepada wartawan di di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Ahad (26/2/2023).

Baca Juga

Sebelumnya diketahui, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menanggapi terkait Pemprov DKI yang menyatakan peraturan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) soal electronic road pricing (ERP) masih dalam pembahasan di DPRD. Namun, ia menjawab dengan keraguan terkait hal tersebut.

"Mungkin ada kajian (Raperda ERP) nanti," kata Edi kepada Republika pada Selasa (14/2/2023).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan kelanjutan beleid tersebut ke DPRD, sementara DPRD masih menunggu surat resmi penarikan dari pemerintah provinsi (pemprov).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengusulkan agar Pemprov DKI menarik raperda tersebut jika ingin ada perubahan secara menyeluruh.

Usulan itu menunjukkan agar Pemprov DKI segera melakukan sesuatu usai adanya penolakan dari sejumlah kalangan yang tidak setuju dengan raperda tersebut.

“Kalau perubahan itu bersifat menyeluruh, mau tidak mau kami akan sarankan supaya ditarik supaya dikaji secara ulang lagi, secara menyeluruh (Raperda PL2SE). Karena kan satu kesatuan dengan naskah akademik dengan raperdanya,” kata Pantas kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement