Ahad 26 Feb 2023 22:58 WIB

Polisi Arab Saudi Tangkap 6 Orang Diduga Tikam dan Pukuli Warga

Arab Saudi gencar terapkan hukum untuk jamin keamanan masyarakat

Rep: Umar Mukhtar / Red: Nashih Nashrullah
Bendera Arab Saudi. Arab Saudi gencar terapkan hukum untuk jamin keamanan masyarakat
Foto: Reuters/VOA
Bendera Arab Saudi. Arab Saudi gencar terapkan hukum untuk jamin keamanan masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Polisi Wilayah Riyadh telah menangkap 6 orang yang dituduh menikam dan memukuli dua orang. Polisi setempat juga sudah mengambil tindakan terhadap mereka dan kemudian menyerahkan mereka ke Kejaksaan.

Pertengkaran dan penyerangan yang mereka lakukan menyebar di media sosial. Dilansir Saudi Gazette, Ahad (26/2/2023), polisi Riyadh menekankan bakal menangkap orang yang mendokumentasikan dan menyebarkan video pertengkaran tersebut, karena melanggar Undang-Undang Anti-Kejahatan Siber Arab Saudi. 

Baca Juga

Arab Saudi dalam beberapa bulan terakhir gencar menangkap dan menindak berbagai pelaku pelanggaran di wilayah Kerajaan, termasuk pelanggaran kependudukan. 

Awal tahun ini misalnya, ada sekitar 16.288 pelanggar kependudukan, undang-undang perburuhan, dan peraturan keamanan perbatasan yang ditangkap di berbagai wilayah Kerajaan Arab Saudi. 

Penangkapan dilakukan hanya dalam waktu sepekan. Kementerian Dalam Negeri Saudi mengungkapkan, penangkapan dilakukan selama kampanye lapangan bersama di antara berbagai unit pasukan keamanan di seluruh wilayah Kerajaan selama sepekan dari 26 Januari hingga 1 Februari. 

Penangkapan meliputi 9.343 pelanggar sistem kependudukan, 4.107 pelanggar aturan keamanan perbatasan, dan 2.838 pelanggar undang-undang perburuhan. 

Sebanyak 488 orang lainnya ditangkap ketika mencoba melintasi perbatasan untuk memasuki Kerajaan. 

Dari jumlah itu, 63 persen adalah orang Yaman, 30 persen orang Etiopia, dan 7 persen dari negara lain, dengan 17 pelanggar ditangkap saat mencoba melintasi perbatasan untuk keluar dari Arab Saudi. 

Sebanyak 19 orang, yang terlibat dalam pengangkutan dan penyembunyian pelanggar aturan kependudukan dan kerja serta melakukan kegiatan penyamaran, juga ditangkap. 

Sebanyak 24.246 pelanggar saat ini sedang menjalani prosedur pelanggaran aturan, yang terdiri dari 22.131 laki-laki dan 2.115 perempuan. 

Dari jumlah tersebut, 16.624 pelanggar dikembalikan ke misi diplomatik mereka untuk mendapatkan dokumen perjalanan, 1.754 pelanggar dikembalikan untuk melengkapi reservasi perjalanan mereka, dan 11.552 pelanggar dideportasi. 

Kementerian Dalam Negeri Saudi juga menekankan bahwa siapa pun yang memfasilitasi masuknya penyusup ke Kerajaan atau memberinya transportasi atau tempat tinggal atau bantuan atau layanan apa pun, akan dihukum dengan hukuman hingga 15 tahun penjara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement