REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Sumatera menggelar kegiatan Muzakarah dalam rangka menyongsong Ramadhan 1444H yang dihadiri oleh sembilan pengurus wilayah (PW) DMI se-Sumatera di Truntum Padang Hotel. Ketua PW DMI Sumatera Barat sekaligus tuan rumah acara tersebut, Prof. Duski Samad M.Ag menyampaikan beberapa hal pada pertemuan tersebut, salah satunya ialah percepatan muktamar DMI ke VIII yang diharapkan bisa berlangsung pada Juli 2023 atau sebelum memasuki masa pesta rakyat demokrasi 2024 yang tahapannya sudah dimulai pada Agustus 2023.
"Alhamdullilah acara hari ini bisa terlaksana, serta bersilaturahmi dengan PW DMI se-Sumatera di Padang. Acara malam ini diawali dengan ramah tamah untuk mengkonsolidasikan beberapa hal, yakni mendorong pengurus pusat (PP) untuk sesegera mungkin menghelat muktamar ke VIII," kata Duski dalam keterangan tertulis, Senin (27/2/2023).
Persiapan tengah dilakukan oleh pengurus pusat. Untuk itu, Duski mengusulkan agar PP DMI untuk mempercepat muktamar untuk menghindari potensi politisasi mendekati pemilu 2024.
Menurut Duski, muktamar rencananya akan dilaksanakan pada tahun ini dan sedang dalam proses persiapan. Sementara, PW se-Sumatera mengusulkan bahwa muktamar bisa diselenggarakan pada paling lambat Juli 2023. "Kami terus menjalin komunikasi dengan pusat, berdasarkan informasi panitia pelaksana muktamar juga sudah dibentuk," lanjutnya.
Duski berharap muktamar terus dapat menjadi momentum bagi semua pengurus DMI daerah maupun pusat, dalam rangka meningkatkan kualitas organisasi yang lebih baik, terutama dalam kemaslahatan Masjid sebagai fungsi tempat ibadah.
Senada dengan Duski, Ketua PW Provinsi Riau, Mizan Asnawi sepakat untuk mendorong muktamar segera diselenggarakan dan mempersiapkan perangkat yang diperlukan untuk melengkapi persyaratan untuk menggelar muktamar tersebut.
"Karena setelah itu kita dibatasi untuk menyelenggarakan agenda-agenda besar seiring dengan ketentuan menghadapi pesta demokrasi atau kegiatan pemilu di 2024," ujarnya.
Selain Sumatra Barat sebagai tuan rumah, dalam kegiatan Muzakarah tersebut hadir delapan perwakilan PW Sumatera lainnya, diantaranya Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung.
Untuk memperkuat komitmen kelangsungan muktamar DMI ke VIII, DMI se-Sumatera membuat pernyataan sikap secara tertulis yang memuat empat poin utama.
Pertama, perlunya optimalisasi peran Masjid sebagai pusat syiar agama Islam dan pusat aktifitas umat Islam dalam segala bidang. Kedua, menjaga kewibawaan Masjid agar dimanfaatkan untuk kepentingen publik. Ketiga, mendukung pengelolaan Masjid secara modern dan profesional. Keempat, mendorong Pimpinan Pusat (PP) DMI untuk segera menyelenggarakan Muktamar VIII DMI paling lambat Juli 2023.
Sebelumnya, Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) se-Jawa Bali juga mengusulkan pelaksanaan Muktamar DMI pusat digelar pada Juli 2023.
“Berdasar usulan dari pengurus wilayah, kami mengusulkan agar Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia agar segera menyelenggarakan Muktamar DMI pada bulan Juli 2023," kata Sekretaris Umum DMI Jawa Tengah Imam Yahya seperti dilansir dari Antara.