Senin 27 Feb 2023 13:00 WIB

KPPPA Dorong Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak di Panti Asuhan Palembang 

Kementerian PPPA dorong proses hukum kasus penganiayaan anak panti asuhan Palembang.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Seorang anak di sebuah panti asuhan. Ilustrasi. Kementerian PPPA dorong proses hukum kasus penganiayaan anak panti asuhan Palembang.
Foto: Antara
Seorang anak di sebuah panti asuhan. Ilustrasi. Kementerian PPPA dorong proses hukum kasus penganiayaan anak panti asuhan Palembang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memantau kasus kekerasan menyasar anak di bawah umur di panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang, Sumatera Selatan. Kasus ini viral setelah beredarnya video kekerasan di media sosial. 

Dalam video itu menampilkan seorang pria melakukan pemukulan terhadap sejumlah anak. Selain melakukan kekerasan, pria itu terdengar melontarkan perkataan kasar. Lebih mirisnya, ada anak dengan kondisi disabilitas yang turut jadi korban kekerasan. 

Atas kejadian tersebut, KPPPA mendukung respons cepat kepolisian setempat yang langsung menangkap pelaku. KPPPA bakal terus memonitor perkara ini hingga tuntas. 

"Pelaku sudah diproses oleh Polisi. Dan kami terus melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti kasus ini," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar kepada Republika, Senin (27/2).