REPUBLIKA.CO.ID, Pada 24 Februari 2023, genap setahun Rusia melancarkan invasi militer ke Ukraina. Sebagai kado peringatan satu tahun invasi, negara-negara sekutu Ukraina setuju untuk memberikan sanski tambahan ke Rusia.
Sanksi Tambahan dari Sekutu Ukraina untuk Rusia
Amerika Serikat
- Menjatuhkan sanksi pada 60 individu dan entitas Rusia.
- Membatasi ekspor dari dan ke Rusia.
- Mengenakan kenaikan tarif tambahan untuk logam dan produk logam Rusia hingga 70 persen.
- Mengenakan kenaikan tarif tambahan untuk produk-produk Rusia lainnya menjadi 35 persen.
- Memberlakukan pembatasan visa pada 1.219 anggota militer Rusia.
Jepang
- Membekukan aset sekitar 120 individu dan organisasi.
- melarang ekspor drone dan material lain yang dapat digunakan untuk keperluan militer.
Uni Eropa
- Larangan semua ekspor ke tujuh entitas Iran.
- Menjatuhkan sanksi pada 34 institusi Rusia terlibat dalam penculikan anak-anak Ukraina secara sistemik.
- Embargo impor berlian Rusia.
- Melarang karet sintetis Rusia.
- Melarang penjualan ke Rusia dari semua komponen elektronik.
- Memangkas lebih banyak bank Rusia dari sistem pengiriman pesan global SWIFT.
- Akan melarang layanan bahasa Arab Russia Today dari wilayah Uni Eropa.
Sumber: Reuters, Associated Press