Senin 27 Feb 2023 16:23 WIB

Forum Koperasi Sebut Indosurya Cs Bak Koperasi Palsu

Mereka dinilai tidak menerapkan prinsip dasar koperasi yang seharusnya dijalankan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Koperasi /ilustrasi. Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menilai delapan koperasi simpan pinjam (KSP) bermasalah yang mengalami gagal bayar layaknya koperasi palsu.
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Koperasi /ilustrasi. Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menilai delapan koperasi simpan pinjam (KSP) bermasalah yang mengalami gagal bayar layaknya koperasi palsu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menilai delapan koperasi simpan pinjam (KSP) bermasalah yang mengalami gagal bayar layaknya koperasi palsu. Pasalnya, mereka dinilai tidak menerapkan prinsip-prinsip dasar koperasi yang seharusnya dijalankan.

Akibat praktik yang tak sesuai itu, koperasi mengalami masalah keuangan dan berujung pada gagal bayar sehingga merugikan masyarakat. Itu seperti yang dialami KSP Indosurya yang menyebabkan kerugian hingga Rp 16 triliun kepada 6.000 anggota.

Baca Juga

"Forkopi menyebutnya sebagai koperasi palsu yang mengatasnamakan koperasi tapi tidak menjalankan prinsip-prinsip koperasi," kata Andy dalam pertemuan dengan awak media di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Selain Indosurya, tujuh koperasi lain yang turut mengalami gagal bayar yakni KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.

Andy mengatakan, masalah gagal bayar yang dialami segelintir koperasi itu merugikan iklim usaha koperasi yang sejauh ini menjalankan prinsip utama koperasi. Seperti, menarik dana dari anggota dan menyalurkan hanya kepada anggota.

Selain itu, koperasi yang benar juga hanya menggunakan uang simpanan anggota untuk kepentingan anggota sesuai kesepakatan dan tidak digunakan untuk bisnis pribadi. Prinsip-prinsip tersebut, menurut Andy, tidak dijalankan oleh delapan koperasi yang bermasalah itu.

"Pemberitaan masif membuat koperasi yang baik dan benar menjalankan prinsip itu sangat merugikan. Sebetulnya yang jadi korban tidak hanya masyarakat, tapi kita pelaku koperasi juga jadi korban dari ulah mereka," ujar dia. 

Tercatat saat ini terdapat 127 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Adapun yang berstatus sebagai koperasi simpan pinjam (KSP) terdapat 18 ribu koperasi. General Manage Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) Stefanus, menuturkan, kesehatan koperasi sangat tergantung tata kelola organisasi, operasional, dan bisnis.

Di dalam koperasi, seluruh anggota sekaligus menjadi pemilik. Seluruh anggota benar-benar terlibat dalam setiap keputusan rencana bisnis. Pengelolaan koperasi juga sangat berbeda dengan perusahaan maupun perbankan yang hanya dimiliki oleh segelintir pemegang saham.

"Mereka (anggota koperasi) tidak hanya berperan sebagai klien. Ini yang harus dicermati. Saya tidak yakin mereka (korban Indosurya Cs) itu anggota karena kalau anggota mereka akan kontrol ini dan itu bisa dibuktikan dan dinyatakan," kata Stefanus.

Setiap tahun, koperasi juga harus menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang menjadi agenda terbesar masing-masing koperasi. Sebab, dalam pertemuan tersebut seluruh anggota bisa mengendalikan operasional koperasi.

"KSP Indosurya itu yang saya tahu punya money changer, ada multifinance, saya kaget. Sementara dari sisi currency itu risiko paling tinggi. Jadi dari sisi bisnis benar tidak?" kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement