Senin 27 Feb 2023 19:45 WIB

Kapolda Papua: Jangan Manfaatkan Rusuh Wamena untuk aksi balas dendam.

Kepolisian akan mengambil langkah tegas kepada pihak yang melakukan provokasi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah warga membawa senjata panah berjalan usai kerusuhan massa di Wamena, Papua, Jumat (24/2/2023). Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menyebutkan kerusuhan yang dipicu isu penculikan anak tersebut mengakibatkan 10 orang tewas, puluhan orang luka-luka, dan belasan bangunan serta kendaraan bermotor hangus terbakar.
Foto: Antara/Iwan Adisaputra
Sejumlah warga membawa senjata panah berjalan usai kerusuhan massa di Wamena, Papua, Jumat (24/2/2023). Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menyebutkan kerusuhan yang dipicu isu penculikan anak tersebut mengakibatkan 10 orang tewas, puluhan orang luka-luka, dan belasan bangunan serta kendaraan bermotor hangus terbakar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Inspektur Jenderal (Irjen) Mathius Fakhiri menegaskan ke semua pihak agar tak menjadikan kerusuhan di Wamena, Papua Pegunungan sebagai alasan untuk melakukan aksi balas dendam terhadap pihak-pihak lain. Irjen Mathius memerintahkan agar kepolisian di Jayawijaya itu bertindak tegas atas semua perbuatan yang memanfaatkan situasi untuk melakukan tindak pidana lanjutan dari kerusuhan yang terjadi di kawasan Sinakwa tersebut.

“Saya mengimbau, agar jangan memanfaatkan isu kemarin (kerusuhan) untuk melakukan kejahatan lainnya, untuk melakukan tindak kriminal seperti menghilangkan nyawa manusia, memperkosa, merampok, atau mengintimidasi masyarakat lain,” ujar Irjen Mathius dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Baca Juga

“Kepolisian akan mengambil tindakan tegas, dan akan menempuh proses hukum terhadap siapapun yang memprovokasi,” ujar Irjen Mathius menambahkan.

Terkait kerusuhan, dan bentrokan yang terjadi antara pihak keamanan dan warga asli Papua, pada Kamis (23/2/2023), tim Polda Papua kata dia, sudah menurunkan tim untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap para anggotanya. Irjen Mathius mengatakan, sebanyak 16 anggota dari Polres Jayawijaya sudah diperiksa untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran prosedural dalam antisipasi massa.

“Jumlah yang diperiksa ini, tentu akan bertambah, karena banyak anggota yang diturunkan ke lapangan. Dan kita pastikan untuk memeriksa peran masing-masing anggota,” begitu kata Irjen Mathius.

Adapun terhadap warga, kata Irjen Mathius dari laporan Kapolres Jayawijaya, juga sudah memeriksa 13 orang yang terlibat  dalam bentrok dengan aparat tersebut. Akan tetapi kata Irjen Mathius, belasan warga tersebut tak dilakukan penahanan karena belum ada bukti untuk dijadikan tersangka. “Kemarin telah diamankan 13 orang, namun dilepas kembali, dan akan terus dilakukan pemantauan, jika terbukti keterlibatan langsung, dan terbukti berperan aktif melakukan aksi-aksi, akan diproses secara hukum,” begitu kata Irjen Mathius.

Versi kepolisian disebutkan jumlah korban meninggal dunia dalam kerusuhan di Sinakma, Wamena, pada Kamis (23/2/2023) berjumlah 12 orang. Sembilan yang tewas adalah warga asli Papua. Bentrokan tersebut berawal dari kesalahpahaman antara warga asli Papua, dengan warga pendatang. Kesalahpahaman itu berawal dari tuduhan warga asli Papua terhadap warga pendatang yang disebut melakukan penculikan anak-anak asli Papua. Padahal terkait kabar penculikan tersebut tak benar. Pada Ahad (26/2/2023), dua warga pendatang sekarat dibacok oleh orang tak dikenal. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement