REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga David Ozora, korban penganiayaan oleh anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meminta agar proses hukum terus berjalan. Seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan ini pun diharapkan dapat ditindak sesuai aturan hukum yag berlaku.
"Jadi terkait kasus ini, kita keluarga tetap, siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum," kata paman David, Rustam kepada wartawan di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Rustam mengatakan, proses hukum tidak akan dihentikan. Sebab, pihaknya menginginkan keadilan terhadap David ditegakkan. "Ya pokoknya itu semua harus berjalan sesuai hukum. Kita minta keadilan saja," tegas Rustam.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David. Keduanya adalah Mario Dandy Satrio (20 tahun) dan temannya berinisial S (19) selaku perekam video aksi kekerasan itu.