Senin 27 Feb 2023 21:15 WIB

Suhartoyo Penuhi Panggilan MKMK, Saldi Isra Dijadwal Ulang

Pemeriksaan hakim konstitusi dibutuhkan untuk membuat terang kasus perubahan putusan.

Red: Teguh Firmansyah
Mahkamah Konstitusi
Foto: Amin Madani/Republika
Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mulai menggali keterangan hakim konstitusi terkait kasus dugaan perubahan isi putusan MK pada Senin (27/2). Proses ini diperlukan guna menemukan kebenaran atas kasus yang dilaporkan oleh pengacara bernama Zico Leonard Djagardo. 

MKMK rencananya memeriksa hakim konstitusi Saldi Isra dan Suhartoyo pada hari ini. Namun Saldi urung hadir karena mengaku ada kegiatan lain. Sehingga hanya Suhartoyo yang resmi dimintai keterangan. 

"Ya, MKMK hari ini mulai meminta keterangan para hakim. Tadi rencananya akan mendengar keterangan dua hakim. Namun, Pak Saldi minta dijadwalkan ulang karena ada tugas dari MK. Jadi pak Suhartoyo saja yang diperiksa," kata anggota MKMK, I Dewa Gede Palguna. 

Palguna membocorkan sedikit mengenai materi pemeriksaan pada hari ini. Sejumlah pertanyaan diberikan kepada Suhartoyo oleh MKMK menyangkut tugasnya sebagai hakim konstitusi.