Senin 27 Feb 2023 21:20 WIB

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan tetap tumbuh kuat.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan rapat dewan komisioner bulanan pada 22 Februari 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan rapat dewan komisioner bulanan pada 22 Februari 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan rapat dewan komisioner bulanan pada 22 Februari 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) tetap tumbuh kuat.

“Sehingga ini berkontribusi mempertahankan kinerja perekonomian nasional di tengah masih tingginya ketidakpastian global,” kata Mahendra dalam konferensi video RDK OJK Februari 2023, Senin (27/2/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, kinerja perekonomian global pada awal 2023 secara umum berada di atas ekspektasi. Khususnya di Amerika Serikat (AS) dan Eropa untuk pasar tenaga kerja yang persisten kuat dan indikator sektor riil lainnya bergerak positif.

“Selain itu, reopening perekonomian Cina juga meningkatkan optimisme bahwa resesi global dapat dihindari,” tutur Mahendra.