Senin 27 Feb 2023 22:22 WIB

Lippo Cikarang Salurkan Bantuan Renovasi Masjid Jami At-Taufiq

Renovasi masjid ini ditargetkan dapat terselesaikan sebelum Ramadhan.

PT Lippo Cikarang Tbk. PT Lippo Cikarang Tbk menyalurkan bantuan renovasi kepada Masjid Jami At-Taufiq Lembah Hijau, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melalui kegiatan dalam program tanggung jawab sosial perusahaan.
Foto: IST
PT Lippo Cikarang Tbk. PT Lippo Cikarang Tbk menyalurkan bantuan renovasi kepada Masjid Jami At-Taufiq Lembah Hijau, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melalui kegiatan dalam program tanggung jawab sosial perusahaan.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BEKASI -- PT Lippo Cikarang Tbk menyalurkan bantuan renovasi kepada Masjid Jami At-Taufiq Lembah Hijau, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melalui kegiatan dalam program tanggung jawab sosial perusahaan.

Bantuan renovasi ini diserahkan langsung Deputy Division Head Town Management Services Lippo Cikarang Hamonangan Nainggolan didampingi Head of Public Relations Lippo Cikarang Jeffrey Rawis.

Baca Juga

Head of Public Relations Lippo Cikarang Jeffrey Rawis mengatakan, PT Lippo Cikarang Tbk memiliki lima program besar berkaitan program dana tanggung jawab sosial perusahaan. Kelima program tersebut di antaranya pendidikan, lingkungan, kesejahteraan, kesehatan, serta ekonomi. Seluruh program difokuskan untuk masyarakat sekitar.

"Lippo Cikarang ikut menyejahterakan masyarakat dengan turut memperbaiki Masjid Jami At-Taufiq ini agar jamaah merasa nyaman saat beribadah," kata Jeffrey, Senin (27/2/2023).

Ketua Dewan Pengurus Masjid Jami At-Taufiq Lembah Hijau, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi Muhammad Nur Nirwana menyampaikan, pihaknya sangat bersyukur karena Lippo Cikarang sangat peduli untuk mendukung perbaikan masjid ini. Para jamaah juga senang dengan tanggapnya Lippo Cikarang karena langsung bergerak merenovasi rumah ibadah kami sehingga kami bisa lebih nyaman beribadah," kata Nur Nirwana.

Renovasi masjid ini ditargetkan dapat terselesaikan sebelum Ramadhan sehingga jamaah dapat kembali beraktivitas secara penuh di masjid untuk menjalankan ibadah-ibadah selama Ramadhan hingga shalat Idul Fitri mendatang. "Pengerjaan renovasi masjid kami ini meliputi perbaikan tempat wudhu, toilet, hingga kamar marbot," kata dia.

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement