REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Setelah Nabi Muhammad wafat pada abad ketujuh masehi, adab makan berubah. Hujjatul Islam Imam al-Ghazali menyebut hal tersebut sebagai bid’ah alias hal baru yang belum ada pada masa Nabi Muhammad hidup. Apa saja adab tersebut? Apakah adab tersebut dilarang? Yuk simak ulasannya.
Mengenai adab yang berubah. Al-Ghazali dalam Ihya Ulumiddin menjelaskan beberapa adab yang berubah. Pertama berkaitan dengan penyajian makanan yang semula disajikan di piring kemudian diletakkan di atas lantai. Kebiasaan ini berubah menjadi diletakkan di atas meja.
Kedua adalah penggunaan bahan kimia untuk melembutkan dan mengawetkan makanan.
Ketiga membersihkan tangan dengan sabun atau deterjen pencemar lingkungan