REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – DPRD Kabupaten Indramayu mengundang Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Undangan tersebut mengagendakan konfirmasi terhadap Lucky Hakim terkait pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Undangan tersebut dilayangkan secara resmi melalui surat bernomor 005/200/DPRD tertanggal 22 Februari 2023. Surat itu ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin.
Dalam surat tersebut, DPRD Indramayu mengundang Lucky Hakim untuk datang pada Selasa, 28 Februari 2023 pukul 13.00 WIB, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Indramayu. Undangan terhadap Lucky Hakim itu merupakan hasil rapat pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu.
Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam, membenarkan adanya surat undangan tersebut. Dia pun mendapat informasi bahwa Lucky Hakim akan datang memenuhi undangan tersebut
‘’Informasi dari Pak Ketua DPRD, beliau (Lucky Hakim) siap hadir,’’ kata Dalam, kepada Republika, Senin (27/2/2023).
Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, menyatakan, sudah melakukan kontak dengan Lucky Hakim, untuk menanyakan kesiapannya menghadiri undangan DPRD Indramayu.
‘’Kemarin baru kontak beliau dan beliau siap akan hadir saat DPRD mengundang,’’ ujar Syaefudin, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2023).
Syaefudin bahkan saat itu juga menelepon Lucky Hakim di hadapan awak media. Dalam percakapan tersebut, terdengar suara Lucky Hakim yang menyatakan kesiapannya untuk hadir, kapanpun DPRD mengundangnya.
Syaefudin menyatakan, pemanggilan itu dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi terhadap Lucky Hakim, terkait pengajuan pengunduran dirinya tersebut. ‘’Kami akan tanya beliau (Lucky Hakim), datang kepada kami menyerahkan surat (pengunduran diri) secara ikhlas atau maksudnya tanpa ada tekanan?,’’ tutur Syaefudin.
Seperti diketahui, Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya itu, melalui surat yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu tertanggal 8 Februari 2023.
Surat bernomor 132/335/Tapem dengan sifat segera itu berisi Permohonan Pengunduran Diri dan Pernyataan Berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu Periode 2021-2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu. Namun, kop surat maupun cap/stempel dalam surat tersebut bertuliskan Bupati Indramayu.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pun telah bertemu langsung dengan Lucky Hakim terkait pengajuan pengunduran diri tersebut. Gubernur juga telah bertemu Bupati Indramayu, Nina Agustina. Setelah melakukan pertemuan tersebut, gubernur pun merestui pengunduran diri Lucky Hakim.
‘’Dengan berat hati, saya sampaikan bahwa masing-masing menyiratkan untuk menempuh jalan politiknya sendiri-sendiri. Sesuatu yang kami harus hormati sebagai hak dari masing-masing,’’ tulis gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, dalam akun Instagramnya @ridwankamil, yang diposting pada Kamis (23/2/2023).
Dengan demikian, lanjut Kang Emil, maka niat pengunduran diri Lucky Hakim akan diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. ‘’Semua proses ini akan kami laporkan secara formal kepada Menteri Dalam Negeri,’’ pungkas Kang Emil.