Selasa 28 Feb 2023 06:59 WIB

Billie Eilish Minta Penahanan Sementara Penguntit Dirinya

Awal tahun ini ia juga meminta perintah penahanan sementara terhadap ChristopherAnderson

Rep: Impresi Republika/ Red: Partner
.
Foto: network /Impresi Republika
.

IG/billieeilish
IG/billieeilish

Billie Eilish telah diberikan perintah penahanan sementara terhadap tersangka penguntit. Menurut dokumen pengadilan yang diperoleh TMZ, seorang hakim telah memerintahkan pria itu - yang diidentifikasi sebagai Raymond Black - untuk berada setidaknya 100 yard (91 meter) dari rumah penyanyi berusia 21 tahun itu di Los Angeles.

Seperti dilansir MusicNews, hakim menyetujui perintah tersebut berdasarkan "ancaman kekerasan atau penguntitan yang dapat dipercaya" setelah Eilish melaporkan menemukan Black berdiri di luar jendela ruang tamunya pada 20 Februari. Dia kemudian ditangkap oleh petugas polisi.

Selain itu, Eilish mengklaim rekaman keamanan menunjukkan Black telanjang dan menggunakan pancuran luar ruangannya pada hari sebelumnya, dan menuduh dia juga "berkeliaran di sekitar" propertinya saat sedang dibangun tahun lalu.

Bintang Happier Than Ever itu belum mengomentari kasus tersebut secara terbuka. Tapi ini bukan pertama kalinya dia mengajukan perintah penahanan. Awal tahun ini, penyanyi kelahiran 18 Desember 2001 itu juga meminta perintah penahanan sementara terhadap ChristopherAnderson, yang dia duga telah menguntitnya dan masuk ke rumah keluarganya beberapa kali.

sumber : https://impresi.republika.co.id/posts/203659/billie-eilish-minta-penahanan-sementara-penguntit-dirinya
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement