REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Hissein Brahim Taha menyatakan pada Senin (27/2/2023), kurangnya hukuman atas tindakan Israel telah mendorong negara itu untuk terus melakukan kejahatan di Palestina. Dia menyampaikan keberatan tersebut selama pertemuan luar biasa komite eksekutif OKI di Jeddah.
“Israel terus melakukan kejahatan dan melanggengkan rezim pemukiman kolonialnya di tanah Palestina di hadapan komunitas internasional,” kata Taha dikutip dari Arabnews.
Pertemuan OKI ini diselenggarakan untuk membahas eskalasi kekerasan baru-baru ini di kota Nablus Tepi Barat dan di seluruh Palestina. Rangkaian peristiwa ini telah merenggut 11 nyawa orang Palestina dan menyebabkan puluhan orang terluka.
Taha mengatakan, bahwa Israel telah mampu melanggar ketentuan Konvensi Jenewa dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kondisi ini dinilai karena kurangnya dampak politik dan hukum yang diberikan kepada Tel Aviv.
Ketua OKI juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga warga Palestina yang meninggal di Nablus dan memuji kegigihan rakyat Palestina. Taha mendesak negara-negara anggota organisasi itu untuk mengajukan banding secara lisan dan tertulis ke Mahkamah Internasional.
Desakan itu perlu dilakukan untuk pendapat penasehat tentang status hukum pendudukan Israel. Taha menegaskan, tindakan pendudukan Isarel ini harus diselidiki dan jika perlu dituntut.