Selasa 28 Feb 2023 12:25 WIB

Mungkinkah Bunga Kredit Mikro Nol Persen yang Diusulkan Erick Thohir?

OJK akan membahas secara detail yang dimaksud bunga nol persen usulan Erick Thohir.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Pengunjung berbelanja di Festival Tjemilan TiJe di Halte TransJajarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (25/2/2023). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengusulkan bunga kredit nol persen bagi pelaku usaha mikro dan sudah membahasnya dengan Bank Indonesia.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengunjung berbelanja di Festival Tjemilan TiJe di Halte TransJajarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (25/2/2023). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengusulkan bunga kredit nol persen bagi pelaku usaha mikro dan sudah membahasnya dengan Bank Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengusulkan bunga kredit nol persen bagi pelaku usaha mikro dan sudah membahasnya dengan Bank Indonesia. Mengenai usulan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih akan membahas secara detail mengenai konsep usulan tersebut.

"Mengenai kredit nol persen saya akan bicara dulu dengan Pak Erick Thohir, saya belum bisa memahami secara jelas konsep dasarnya perbankan yang merupakan badan usaha dia kan tentu saja mendapatkan keuntungan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi video RDK OJK Bulanan Februari 2023, Senin (27/2/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, dana yang dimiliki bank merupakan dari masyarakat bukan pribadi. Dengan begitu, Dian menuturkan masyarakat harus dibayar oleh bank baru selanjutnya bank menyalurkan kepada debitur sehingga harus ada spread atau keuntungan.

Jika yang dimaksud dari usulan tersebut adalah subsidi, Dian menuturkan akan memungkinkan. "Selama ini kita tahu kredit usaha rakyat yang masif dilakukan pemerintah itu kan ada subsidi dari pemerintah. Berbeda-beda memang tapi intinya subsidi, jadi kalau nol persen karena disubsidi bisa saja," ungkap Dian.

Jika konsep nol persen tersebut karena adanya subsidi, Dian menuturkan bukan berarti pinjaman tanpa bunga. Dian menegaskan, bunga tetap dibayar namun bukan dari debitur tapi pemerintah melalui subsidinya. 

"Tapi saya belum tahu ini, saya belum menyimak nanti harus ada konsultasi dengan Pak Erick mengklarifikasi ini," tutur Dian.

Sebab, Dian mengatakan kredit kepada UKM banyak diberikan oleh bank swasta dan BUMN yang keseluruhannya dana dari masyarakat. Jika konsep usulan tersebut merupakan subsidi, Dian menilai hal itu merupakan hak pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement