Selasa 28 Feb 2023 13:01 WIB

Menlu Retno: Tanpa Aksi Nyata yang Tegas, Bencana Nuklir Hanya Soal Waktu

Menlu Retno mendesak perlunya aksi nyata untuk mendorong perlucutan senjata nuklir

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Rusia tarik diri dari perjanjian pelucutan senjata nuklir.
Foto: VOA
Rusia tarik diri dari perjanjian pelucutan senjata nuklir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menghadiri pertemuan Conference on Disarmament di Jenewa, Swiss, Senin (27/2/2023). Pada kesempatan itu, dia mendesak negara-negara melakukan aksi nyata untuk mendorong perlucutan senjata nuklir.

“Tanpa aksi nyata yang tegas, bencana nuklir hanya soal waktu, dan risiko ini semakin besar seiring menajamnya rivalitas antar-kekuatan besar,” kata Retno dalam pertemuan tersebut, seperti tertulis dalam keterangan yang dirilis Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga

Retno mengungkapkan, negara-negara pemilik senjata nuklir terus memodernisasi persenjataan mereka. Dia pun menyinggung tentang perkembangan perjanjian New Strategic Arms Reduction Treaty (New START) yang dijalin Amerika Serikat (AS) dan Rusia. Baru-baru ini Moskow memutuskan menangguhkan sementara partisipasinya dalam perjanjian yang mengatur soal pembatasan hulu ledak nuklir tersebut.

“Perkembangan New START Treaty adalah pukulan terbaru terhadap upaya perlucutan senjata nuklir,” ujar Retno.

Oleh sebab itu, Retno menilai, mimpi terkait dunia tanpa senjata nuklir masih mimpi yang jauh. “Kegagalan mengambil tindakan yang tegas berarti bencana nuklir hanya persoalan kapan,” ucapnya.

Menurut Retno, terdapat tiga hal yang perlu dilakukan untuk mendorong perlucutan senjata nuklir. Pertama adalah membangkitkan kembali kemauan politik. Fokus utama yang perlu didorong adalah Negative Security Assurances (NSA) yang mengikat secara hukum. NSA adalah adanya jaminan bahwa negara pemilik senjata nuklir tidak akan menggunakan atau mengancam penggunaan senjata nuklir kepada negara non-pemilik senjata nuklir.

Retno menilai, hal itu akan menjadi insentif bagi negara-negara yang telah mematuhi kewajibannya di bawah Non-Proliferation Treaty (NPT). Hal kedua yang perlu dilakukan adalah memperkuat arsitektur perlucutan senjata nuklir dan non-proliferasi. Saat ini Indonesia sedang memfinalisasi proses ratifikasi. Retno berharap negara-negara lain segera meratifikasinya.

Hal ketiga yang perlu dilakukan adalah memfasilitasi kepatuhan terhadap zona bebas senjata nuklir. Menurut Retno, zona bebas senjata nuklir merupakan elemen penting dalam upaya mewujudkan perlucutan senjata nuklir global.

“Sebagai ketua ASEAN saat ini, Indonesia akan terus memajukan zona bebas senjata nuklir di kawasan Asia Tenggara,” ujar Retno.

Hal tersebut bakal dilakukan dengan mengupayakan ditandatanganinya Protokol Zona Bebas Nuklir di Asia Tenggara.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement