REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung keberanian anak melaporkan kasus kekerasan di panti asuhan Palembang. KPAI mendorong polisi menyelidiki perdamaian di balik kasus itu. Kasus tersebut akhirnya mendapat perhatian luas setelah viral di media sosial.
KPAI menemukan para korban sudah setahun dalam pengasuhan tidak layak dalam Panti Asuhan di Palembang. Korban ini bahkan ada yang berada dalam kondisi disabilitas.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar besarnya, atas keberanian anak asuh menggugah video tersebut. Padahal kita tahu peristiwa kekerasan tersebut sudah diselesaikan secara damai, antara pihak panti dan orang tua yang menitipkan anak," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangannya kepada Republika, Selasa (28/2).
Jasra menilai, perdamaian yang dilakukan tak memuaskan para korban. Para korban masih merasa geram pelaku yang belum mempertanggungjawabkan perbuatannya.