Selasa 28 Feb 2023 15:45 WIB

Meja Pengaduan Pj Heru di Balai Kota DKI Sepi, Hanya Dua Warga yang Datang

Seorang warga yang datang ke posko mengadu soal pengurus Apartemen City Park.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Aparatur Sipil Negara (ASN) melayani warga yang mendatangi posko pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022). Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerapkan kembali sistem pelayanan pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta, yang sempat diterapkan pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Posko pengaduan itu dibukan setiap hari Senin hingga Kamis pada pukul 08.00 hingga 09.30 WIB. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Aparatur Sipil Negara (ASN) melayani warga yang mendatangi posko pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022). Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerapkan kembali sistem pelayanan pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta, yang sempat diterapkan pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Posko pengaduan itu dibukan setiap hari Senin hingga Kamis pada pukul 08.00 hingga 09.30 WIB. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meja berjejer di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023), tampak rapi. Seperti hari-hari biasanya, posko pengaduan yang dibuka pada era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, kini tampak sepi. Meski begitu, pegawai Pemprov DKI tetap disiplin berjaga dengan duduk menjaga meja menunggu warga.

Pantauan Republika.co.id pada Selasa pagi WIB, hanya ada dua aduan dari warga yang sampai ke posko pengaduan. Warga mendatangi meja pengajuan Biro Pemerintahan DKI dan meja wilayah Jakarta Timur. Sampai pukul 09.38, tidak ada lagi warga yang datang mengadu hingga petugas menutup lapak.

Salah satu warga asal Jakarta Barat (Jakbar), Ruslyanto mengaku, datang langsung ke Balai Kota DKI untuk mengadukan masalah calon pengurus Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) City Park yang tidak kunjung selesai sampai sekarang. Dia ingin perwakilan Pemprov DKI turun tangan mengatasi masalah yang dihadapinya.

"Saya mengadu tentang pengurusan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) City Park. Masa jabat PLT sudah selesai pada 2021 dan tidak ada tindak lanjut dari Dinas Perumahan. Saya sebagai calon pengurus PPPSRS City Park yang tidak dilanjut pengurusannya," kata Ruslyanto kepada Republika.co.id di Balai Kota DKI, Selasa.

Dia menjelaskan, sudah berkali-kali mengadu ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI, tetapi tidak ada jawaban yang diterima. Ruslyanto kemudian mengadu ke Wali Kota Jakbar, Yani Wahyu Purwoko, namun juga tidak ditanggapi sampai sekarang.

"Saya ke sini agar Pak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bisa membantu dan menyelesaikan masalah ini. Sebab, saat ini yang mengurus Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat adalah orang luar dan bukan warga dari Apartemen City Park," kata Ruslyanto.

Dia menerangkan, dengan adanya pengurus baru yang tidak diketahui asal-usulnya, membuat penghuni Apartemen City Park di Kecamatan Cengkareng, Jakbar, ketakutan. Pasalnya, pengurus mengancam warga jika melapor terkait hunian apartemen. "Warga di sana takut. Kalau bergerak sedikit di intimidasi. Warga sudah lapor tidak ditanggapi oleh kepolisian," kata Ruslyanto.

Sementara itu, Sub Koordinator Urusan Pelayanan dan Tata Kelola Pengaduan Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Chicilia mengatakan, meja aduan di Balai Kota DKI, sebenarnya sudah ada sejak 2017. Namun, pada 2020, meja pengaduan sempat tutup karena kondisi pandemi Covid-19.

Dia memastikan sejak 2017 hingga 2022, meja pengaduan sebenarnya tetap ada di Balai Kota DKI. Ketika pandemi mereda, posko dibuka kembali. "Di zamannya Pak Pj Heru dibuka kembali. Di meja pengaduan terdapat perwakilan asisten kota masing-masing. Kami buka dari Senin sampai Jumat dari pukul 07.30 sampai 09.30 WIB," kata Chicilia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement