Selasa 28 Feb 2023 18:22 WIB

Dua Kamera Pengawas Tilang Elektronik Dipasang di Tangerang

Polresta Tangerang memasang dua kamera pengawas tilang elektronik di dua persimpangan

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota memantau kendaraan yang melanggar lalu lintas dari ruang operator Tilang Elektronik, Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang. Polresta Tangerang memasang dua kamera pengawas tilang elektronik di dua persimpangan.
Foto: ANTARA/Fauzan
Petugas Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota memantau kendaraan yang melanggar lalu lintas dari ruang operator Tilang Elektronik, Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang. Polresta Tangerang memasang dua kamera pengawas tilang elektronik di dua persimpangan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, telah memasang kamera pengawas tilang elektronik dengan menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di dua titik simpang jalan di daerah itu. Pemasangan dilakukan 25 Februari 2023 lalu namun belum dioperasikan karena sarana prasarana masih dalam proses.

"Kami ada dua kamera pengawas tilang elektronik, yang pertama kami pasang di lampu merah Tigaraksa dan kedua simpang jalan Balaraja," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah saat kepada Republika, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga

Ia menjelaskan, dari kamera pengawas tilang elektronik yang terpasang di dua titik simpang jalan itu saat ini telah terpasang dengan posisi masih penyempurnaan, agar nantinya pada pengoperasian dapat berjalan lancar.

Sebab, dia melanjutkan, ini harus dihubungkan dulu, termasuk jaringan internet dan yang lainnya. "Kalau untuk pengujicobaan perangkatnya, nanti setelah pemenuhan sarana dan prasarananya," katanya.

Ia mengungkapkan, selain menempatkan dua kamera ETLE di beberapa titik tersebut, pihaknya juga sudah memasang satu kamera pengawas portable yang akan dapat berpindah sewaktu-waktu oleh petugas. 

"Kami sudah pasang ETLE mobile dan kamera drone. Itu sudah lama kita uji coba sistem itu," ujarnya.

Menurut dia, kamera ETLE ini sudah dilengkapi teknologi intelegent video analitic sebagai memudahkan monitoring secara detil dan otomatis. Ia menambahkan, ETLE digunakan untuk masyarakat lebih tertib dan mentaati lalu lintas, serta salah satu upaya untuk mencegah masyarakat menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Lebih lanjut ia mengungkap pusat informasi dan data tilang elektronik tersebut akan dipantau dari petugas. Dia memastikan dua ruas jalan yang dipasang sebagai titik penerapan tilang elektronik sudah sesuai, karena ruas jalan tersebut merupakan jalur yang selalu dipadati kendaraan.

Terkait waktu pengoperasian kamera pengawas, ia mengatakan hal ini akan disampaikan jika sudah siap.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement