REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, berupaya menekan angka pernikahan dini. Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung Yunimar Mulyana mengatakan, PKK akan turut membantu upaya edukasi pencegahan pernikahan dini ini.
Menurut Yunimar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung sudah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik), serta jajaran Kementerian Agama untuk menggencarkan sosialisasi atau edukasi pencegahan pernikahan dini.
“Nantinya juga akan ada kerja sama antara DP3A dengan PKK untuk turun ke lapangan dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Insyaallah, bisa berjalan dengan lancar dan masyarakat juga bisa paham,” kata Yunimar di Kota Bandung, Selasa (28/2/2023).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, pada 2020 tercatat 8,81 persen atau sekitar 300 ribu perempuan Kota Bandung menikah di bawah usia 16 tahun. Sedangkan 16,03 persen lainnya menikah pada usia 17-18 tahun.
Yunimar menyebut, usia ideal menikah bagi perempuan minimal 21 tahun dan pria minimal 25 tahun. Apabila menikah pada usia dini, dikhawatirkan ada dampak negatif. Karena itu, dalam upaya pencegahan, kata dia, dilakukan kolaborasi berbagai dinas dan instansi terkait untuk melakukan edukasi.
Pelajar tingkat SMP disebut masuk dalam sasaran edukasi pencegahan pernikahan dini. “Itu sudah dilakukan di level SMP,” kata Yunimar.
Dengan upaya edukasi ini, Yunimar mengatakan, diharapkan orang tua juga anak dapat memahami persoalan dari pernikahan dini.
Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati sebelumnya mengatakan, anak usia SMP merupakan kelompok rentan pernikahan dini. Karena itu, kata dia, pihaknya bersama sejumlah dinas terkait berupaya memasifkan sosialisasi dan edukasi pencegahan pernikahan dini.
“Sosialisasi dan edukasi ini juga kita gencarkan mulai jenjang SMP dan SMA,” kata Uum.