Selasa 28 Feb 2023 23:53 WIB

Bupati Karawang: Pastikan Ketersediaan Logistik untuk Korban Banjir

Bupati Karawang meminta logistik disalurkan kepada warga terdampak banjir.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Foto: Istimewa
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana berupaya memastikan penanganan terhadap warga korban bencana banjir. Begitu juga terkait kebutuhan logistik warga terdampak bencana.

Bupati meminta logistik untuk warga terdampak banjir dipastikan tersedia dan disalurkan kepada yang membutuhkan. Begitu juga peralatan untuk penunjang penanganan dampak banjir.

Baca Juga

“Jadi, kita harus pastikan ketersediaan logistik, seperti tenda pengungsian, kasur, perahu, genset, sembako, makanan siap saji, kebutuhan bayi, susu, dan popok. Semua logistik itu harus benar-benar ada,” kata Bupati di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (28/2/2023).

Berdasarkan informasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, bencana banjir dilaporkan melanda 52 desa dan tiga kelurahan, yang tersebar di 18 kecamatan.

Menurut Bupati, banjir ini dipicu intensitas hujan tinggi dan naiknya debit air sungai, sehingga meluap. “Hujan deras ditambah debit air yang besar membuat limpahan semakin banyak. Belum lagi saluran air dan drainase banyak yang dangkal maupun tersumbat sampah,” kata dia.

Bupati pun mengimbau warga tetap waspada akan potensi bencana karena masih musim hujan. “Segera berkoordinasi dengan petugas jika perlu bantuan dan ikuti instruksi yang diberikan,” ujarnya.

Menghadapi potensi bencana, Bupati menginstruksikan para camat di Kabupaten Karawang untuk meningkatkan kesiapsiagaan di wilayahnya. “Tidak hanya (siaga) untuk banjir, tapi juga terhadap potensi bencana lain, seperti puting beliung dan tanah longsor,” kata Bupati.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement