REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog anak dari Universitas Indonesia dr Rose Mini Agoes Salim menekankan pentingnya seseorang memiliki kemampuan dalam mengelola amarah. Kemampuan mengelola amarah dapat mencegah orang tersebut melampiaskan amarah dengan melakukan kekerasan terhadap orang lain, termasuk pada anak.
"Seperti orang yang KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) itu tidak memiliki anger management. Manusia itu enggak akan luput dari masalah, pasti masalah ada, tapi bagaimana mengatasi, menganalisis masalah itu, dan mencari jalan keluarnya," kata Rose Mini Agoes Salim, Selasa (28/2/2023), saat menanggapi kasus penganiayaan yang dilakukan ibu terhadap anak kandung di Jambi.
Menurut dia, pelaku kekerasan kerap menjadikan anak sebagai sasaran amarah, karena anak dianggap sebagai pihak yang tidak berdaya, sehingga mudah untuk dikuasai.
"Kenapa sasarannya misalnya anak, karena mereka enggak punya power, sementara orang tua punya power yang besar, sehingga hal itu yang membuat si anak menjadi bulan-bulanan," kata koordinator psikologi pendidikan anak usia dini Magister Terapan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial W menganiaya anak kandungnya, D (7), dengan menggunakan sapu di Jambi, pada Jumat (24/2/2023) karena sang anak tidak memenuhi perintah ibunya untuk mengisi air ke dalam ember. W kemudian membawa D yang dalam keadaan tidak sadarkan diri dan badannya penuh luka-luka ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko.
Namun malang, korban akhirnya mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit. Sementara penyidik Polres Merangin, Jambi, telah menetapkan W sebagai tersangka dan menahannya.