Rabu 01 Mar 2023 04:42 WIB

Itjen Kemenag Kawal Implementasi Moderasi Beragama di Kanwil dan PTKN

Moderasi beragama bertujuan untuk menjaga persatuan dan keharmonisan.

Ilustrasi kegiatan sosialisasi moderasi beragama.
Foto: istimewa
Ilustrasi kegiatan sosialisasi moderasi beragama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengawal implementasi Penguatan Moderasi Beragama di jajaran Kanwil Kemenag Provinsi dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Anggota tim Pemantauan Moderasi Beragama, Ali Yuddin mengatakan penilikan dilakukan dengan menerjunkan tim ke lapangan. Tim terdiri atas pengendali teknis, ketua, dan anggota.

Baca Juga

"Kampus merupakan tempat para akademisi, keunggulan akademis ini jangan sampai menjadikan para dosen offside, tetap berada pada jalur komitmen kebangsaan dan peraturan perundang-undangan," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya, penguatan moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama. Karenanya, program tersebut juga menjadi salah satu agenda prioritas pengawasan Itjen Kemenag.

"Target moderasi beragama pada kampus harus tercermin pada kurikulum, pengabdian masyarakat, riset dan publikasi, layanan pengaduan, seminar dan pelatihan, dan pendampingan," kata dia.

Selain di Universitas Islam Negeri, pemantauan juga berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda. Menurut Ali, kampanye kesadaran moderasi harus sampai kepada masyarakat melalui penghulu, penyuluh, dan guru-guru di madrasah.

"Mereka adalah agen-agen moderasi beragama di akar rumput," kata dia.

Upaya penguatan moderasi beragama ini disambut baik oleh Rektor UIN Samarinda Mukhamad Ilyasin. Ilyasin mengungkapkan implementasi penguatan moderasi beragama membutuhkan sinergi antar-pemangku kebijakan.

"Penguatan moderasi beragama membutuhkan sinergi yang kuat dari setiap lini di lingkungan kita," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement