REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Dalam sebuah riwayat yang ditulis dalam buku Sang Legenda Umar bin Khattab karya Yahya bin Yazid Al Hukmi Al Faifi, bahwa suatu hari Umar bin Khattab mendapatkan kiriman berupa uang. Putri Umar, Hafsah yang juga istri baginda Rasulullah, datang kepada ayahnya dan berkata,
"Wahai Amirul Mukminin, saya sarankan kepada ayahanda supaya memberikan sebagian dari harta ini untuk keluarga dan kerabat. Sesungguhnya Allah mewasiatkan untuk mereka."
Umar berkata kepada Hafsah, "Putriku, keluarga, dan kerbaat hanya berhak menerima harta dariku. Sedangkan harta ini, yang berhak hanya kaum muslimin. Putriku, engkau ingin merayu ayahmu dan menasihati kerabatmu. Bangkitlah!"
Hafsah kemudan bangkit dan berdiri menahan rasa malu.