Rabu 01 Mar 2023 10:54 WIB

Sinergi Baznas dan Bawadi Coffee Kelola Zakat Para Penikmat Kopi

Zakat dikelola dari setiap produk kopi yang dibeli konsumen di Bawadi Coffee.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersinergi dengan Bawadi Coffee dalam mengelola dana sedekah dari para konsumen dan pelanggan kafe.
Foto: Dok. Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersinergi dengan Bawadi Coffee dalam mengelola dana sedekah dari para konsumen dan pelanggan kafe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersinergi dengan Bawadi Coffee dalam mengelola dana sedekah dari para konsumen dan pelanggan kafe. Hal ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bersedekah.

Peluncuran program tersebut dilakukan di Bawadi Coffee Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (28/02/2023), dihadiri oleh Founder dan CEO Bawadi Coffee Teuku Dhahrul Bawadi, Deputi I BAZNAS Bidang Pengumpulan M Arifin Purwakananta, dan Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS Fitriansyah Agus Setiawan.

Baca Juga

Menurut CEO Bawadi Coffee, Teuku Dhahrul Bawadi, Program Sedekah Pelanggan Bawadi Coffee merupakan program yang mengajak para konsumen atau pelanggan Bawadi Coffee untuk 'Ngopi Sambil Sedekah' melalui BAZNAS. "Selain itu, ada juga program Sedekah Produk dari setiap penjualan produk kopi yang ada di Bawadi Coffee," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/3/2023).

Dhahrul menambahkan, nantinya dana sedekah yang terkumpul selama periode 2023-2025 ini akan disalurkan untuk program kemanusiaan, sosial, ekonomi, kesehatan dan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Pimpinan BAZNAS Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan mengatakan, kerja sama antara BAZNAS dan Bawadi Coffee bertujuan untuk memudahkan masyarakat bersedekah. Selain itu, diharapkan program kerja sama ini dapat mendorong meningkatnya pengumpulan sedekah dari para konsumen di Indonesia, sehingga manfaatnya bisa membantu masyarakat yang membutuhkan dalam meningkatkan taraf ekonomi dan kehidupannya.

"BAZNAS berkomitmen selalu melahirkan inovasi-inovasi dalam memberi kemudahan bagi masyarakat membantu sesamanya, salah satunya dengan Program Sedekah Pelanggan Bawadi Coffee ini. Karena itu, kami mengajak para konsumen dan pelanggan untuk membantu sesama melalui program ini," tuturnya.

Rizaludin menambahkan, BAZNAS bertanggung jawab dengan penggunaan dana sedekah konsumen Bawadi Coffee ini untuk dimanfaatkan secara tepat dan transparan dengan memegang prinsip tiga aman, yakni aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI. Deputi I BAZNAS Bidang Pengumpulan M Arifin Purwakananta, berharap, kerja sama ini bisa berkembang tidak terbatas pada mengajak masyarakat untuk bersedekah sambil minum kopi tapi juga mengkampanyekan kedermawanan.

"Inilah cara BAZNAS untuk berdakwah tentang zakat, infak dan sedekah (ZIS) secara lebih populer yaitu melalui kedai kopi, mal dan di jalan-jalan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement