Rabu 01 Mar 2023 14:15 WIB

LSI: Hampir 30 Persen Publik Nilai Penegakan Hukum Buruk

Angka ketidakpuasan publik terhadap penegakan hukum dan kondisi ekonomi 75,9 persen.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Peneliti LSI, Djayadi Hanan, saat memaparkan hasil survei Penilaian Publik atas Masalah Hukum dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum, Rabu (31/8/2022). (Ilustrasi)
Foto: istimewa/tangkapan layar
Peneliti LSI, Djayadi Hanan, saat memaparkan hasil survei Penilaian Publik atas Masalah Hukum dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum, Rabu (31/8/2022). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei terkait kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Dalam surveinya kali ini, pandangan penegakan hukum bersama kondisi ekonomi akan menjadi indikator tingkat kepuasan masyarakt kepada kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari sisi penegakan hukum, hampir 30 persen responden menyatakan bahwa implementasinya buruk. Detailnya adalah sebesar 29,6 persen menyatakan penegakan hukum di Indonesia buruk, yang terbagi buruk (22,6 persen) dan sangat buruk (7,0 persen).

Baca Juga

"Lebih banyak yang menilai keadaan penegakan hukum pada umumnya sekarang baik/sangat baik 35 persen, dibanding buruk/sangat buruk 29,6 persen," ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam rilis daringnya, Rabu (1/3/2023).

Sedangkan, sebanyak 29,4 persen responden menyatakan kondisi penegakan hukum sedang saja, yang tak dihitung dalam persentase baik atau buruk. Adapun 6,1 persen lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.