REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei terkait kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Salah satunya tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), pengadilan, dan kepolisian dari 14 lembaga yang ada.
Dari 14 lembaga tersebut, TNI berada di posisi teratas dengan tingkat kepercayaan sebesar 93 persen. Di bawahnya ada presiden (85 persen), KPK (68 persen), pemerintah daerah (75 persen), dan lembaga swadaya masyarakat atau organisasi masyarakat (72 persen).
Selanjutnya adalah kementerian/lembaga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperoleh tingkat kepercayaan yang sama, yakni sebesar 74 persen. Selanjutnya adalah media massa sebesar 68 persen.
Lima terendah adalah Kejagung (69 persen), pengadilan (66 persen), kepolisian (61 persen), partai politik (58 persen), dan DPR/DPRD (58 persen).