Rabu 01 Mar 2023 18:05 WIB

Pengamat Pertanyakan Keseriusan Kemenkeu Tindak Oknum Pegawai Nakal

Kasus kekayaan tak wajar milik pegawai pajak bukan pertama kali terjadi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Gedung Direktorat Jenderal Pajak
Foto: dokrep
Gedung Direktorat Jenderal Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari mendorong perbaikan menyeluruh di Kemenkeu guna mencegah oknum pegawai nakal. Feri menilai langkah perbaikan perlu dilakukan serius agar kesalahan sama tak terulang lagi. 

Tanggapan itu disampaikan Feri menyusul perkembangan kasus penganiayaan yang dilalukan putra dari pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Kasus ini melebar hingga menyasar gaya hidup hedonis yang diperlihatkan oknum pegawai pajak. 

Baca Juga

"Harus ada kesungguhan, kalau tidak ya akan ulangi kembali kejadian-kejadian seperti ini di masa depan," kata Feri kepada Republika.co.id, Rabu (1/3). 

Kasus pegawai pajak nakal bukan satu dua kali terjadi. Yang paling terkenal ialah Gayus Tambunan yang terjerat kasus korupsi pada sekitar tahun 2011. Adapun yang terbaru ialah kasus korupsi yang melilit dua petinggi DJP Angin Prayitno Aji dan Wawan Ridwan. 

Atas dasar itu, Feri mempertanyakan keseriusan Kemenkeu dalam mencegah hingga menindak oknum pegawai pajak nakal. 

"Ini sebenarnya niat dari awal apakah betul-betul ada upaya perbaikan? karena ini kan kejadian berulang sebenarnya soal pegawai pajak ini ada beberapa pegawai pajak yang diindikasikan punya harta yang tidak masuk akal, tidak bisa dibuktikan, dan bahkan terlibat permainan pidana perpajakan dan korupsi," ujar Feri. 

Feri mendesak Kemenkeu tak perlu ragu memecat pegawainya yang terlibat korupsi. Berikutnya, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di ranah pidana. 

"Harus ada aturan mengenai hak yang mereka terima, tapi ada konsekuensi kalau mreeka melanggar sanksinya berat nggak cuma pidana tapi juga pemecatan," ujar Feri. 

Feri juga meminta Kemenkeu memproses hukum pegawai yang tidak mampu membuktikan hasil harta kekayaannya. Sehingga di balik besarnya penghasilan, pegawai pajak mesti mempertanggungjawabkan keabsahan hartanya. 

"Yang paling penting untuk melakukan reformasi soal pegawai Kemenkeu adalah memastikan bahwa hak dan kewajibannya betul-betul sejalan dengan apa yang mereka terima. Bagaimanapun kalau mereka diberikan gaji yang sama dengan PNS lain ya tentu akan sulit juga karena yang mereka kelola adalah uang besar," ujar Feri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement