Rabu 01 Mar 2023 21:26 WIB

Mendag Minta Warga Lapor Penjualan Minyakita Lampaui HET

Untuk menjaga keseimbangan konsumsi, maka akan diperbanyak untuk stok minyak curah.

Red: Lida Puspaningtyas
Pedagang sembako menjual minyak goreng kemasan di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Rabu (1/2/2023). Keberadaan minyak goreng kemasan Kementerian Perdagangan, Minyakita di Pasar Beringharjo mulai langka. Ada beberapa pedagang memiliki stock Minyakita hanya sedikit. Harga Minyakita yang awalnya Rp 14 ribu kini mencapai Rp 16 ribu per liter. Imbasnya pembeli mulai membeli minyak goreng curah yang dijual dengan harga Rp 14.500 per liter.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pedagang sembako menjual minyak goreng kemasan di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Rabu (1/2/2023). Keberadaan minyak goreng kemasan Kementerian Perdagangan, Minyakita di Pasar Beringharjo mulai langka. Ada beberapa pedagang memiliki stock Minyakita hanya sedikit. Harga Minyakita yang awalnya Rp 14 ribu kini mencapai Rp 16 ribu per liter. Imbasnya pembeli mulai membeli minyak goreng curah yang dijual dengan harga Rp 14.500 per liter.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta masyarakat melapor bila ditemukan penjualan Minyakita yang melampaui harga eceran tertinggi (HET).

"Minyakita ini biasanya sebulan disediakan 300 ribu ton, tetapi karena permintaan tinggi maka sudah ditambah sampai 450 ribu ton," ujar Zulkifli Hasan, di Bandarlampung, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan dengan adanya penambahan pasokan tersebut, bila masih ditemukan penjualan Minyakita di atas harga eceran tertinggi maka akan ada tindakan penarikan.

"Kalau ada yang menjual lebih dari Rp 14 ribu per liter lapor ke satuan tugas (satgas), nanti akan diambil sebab ini sudah ditambah jadi 450 ribu ton sebulan," katanya pula.