Kamis 02 Mar 2023 06:47 WIB

KPK Sebut Klarifikasi Harta Rafael Alun tak Hanya Satu Kali

KPK mengatakan klarifikasi terhadap harta Rafael Alun Trisambodo tak hanya satu kali.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (1/3/2023). KPK mengatakan klarifikasi terhadap harta Rafael Alun Trisambodo tak hanya satu kali.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (1/3/2023). KPK mengatakan klarifikasi terhadap harta Rafael Alun Trisambodo tak hanya satu kali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi terhadap eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo mengenai laporan kekayaan milik dia yang mencapai Rp 56 miliar. Namun, lembaga antirasuah ini menyebut, proses pemeriksaan itu tidak hanya akan dilakukan satu kali.

"Klarifikasi masih jalan, dan saya yakin, bukan hanya sekali ini. Pasti ada lagi (pemeriksaan)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, klarifikasi yang dilakukan pada Rabu (1/3/2023) ini terkait asal usul harta Rafael pada tahun 2019-2021. Pahala berjanji akan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.

"Ini cuma klarifikasi yang 2019-2021 harta-hartanya saja, benar enggak yang dilaporkan. Baru sampai situ. Apa hasilnya? Nanti kita periksa," ujar dia.

Pahala mengatakan, pihaknya belum menelusuri adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael. Ia menyebut, jika ditemukan adanya aset yang mencurigakan, maka hal itu akan diserahkan ke Kedeputian Penindakan KPK untuk ditindaklanjuti.

"Kalau (dugaan) pencucian uang belum sampai situ, akan segera (ditelusuri) segera sesudah ada unsur pidananya. Sekali lagi, kewenangan pencegahan kan cuma sampai situ (klarifikasi), jadi kita pindahkan ke (Kedeputian) Penindakan dan diteruskan segala macamnya," jelas Pahala.

KPK memanggil Rafael pada Rabu (1/3/2023). Dia diundang untuk mengklarifikasi laporan kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik usai sang anak, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina. Mario Dandy diketahui pernah memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.

Kekayaan Rafael dinilai fantastis dengan menjabat sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Sebab, total kekayaannya hanya selisih sedikit dengan LHKPN milik Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement