Kamis 02 Mar 2023 11:16 WIB

Izin Usaha UMKM Dibuat Semakin Mudah

Legalitas usaha menjadi poin penting dalam Forum Digitalk.

Red: Budi Raharjo
Forum Digitalk Makin Mudah Izin Berusaha, UMKM Urus Izin Tanpa Ribet.
Foto: Dok Republika
Forum Digitalk Makin Mudah Izin Berusaha, UMKM Urus Izin Tanpa Ribet.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk memastikan pertumbuhan UMKM di seluruh penjuru Indonesia dibutuhkan pemahaman pentingnya izin usaha, sertifikasi halal, sampai dengan izin ekspor untuk pemulihan ekonomi nasional. Izin usaha yang paling penting dimiliki pelaku UMKM kian misa diurus hanya lewat gawai smartphone.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) yang diwakili Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim (IKPM) Septriana Tangkary menyampaikan saat ini pelaku UMKM penting untuk meningkatkan literasi. Khususnya literasi mengenai kepemilikan izin usaha dan berkembang di ranah digital. 

“Ini adalah suatu program yang menjadi kesempatan bagi para teman-teman pelaku UMKM untuk mendapatkan haknya, ini program literasi supaya bisa sharing ilmu, khususnya mendapatkan ilmu untuk mengurus izin tanpa ribet,” ujar Septriana pada Forum Digitalk “Makin Mudah Izin Berusaha, UMKM Urus Izin Tanpa Ribet”. 

Septriana menjelaskan pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang akan direalisasikan sebagai UU Cipta Kerja, untuk pengembangan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan pekerjaan. Didukung juga dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) yang tengah digencarkan pemerintah yang tentunya akan memberi dampak pada UMKM.